Minibus Bawa Puluhan Dus Miras Diamankan Polisi Tasikmalaya

DEPOSTJABAR.COM (TASIKMALAYA).- Mobil carry biru bawa puluhan dus minuman keras (miras) berbagai merk diamankan satuan Samapta Polresta Tasikmalaya, di jalan Cisumur Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, Jumat (17/11/2023)

Kasat Samapta Polresta Tasikmalaya, Iptu Hartono mengatakan, pihaknya mengamankan mobil minibus yang mengangkut puluhan botol minuman keras berbagai jenis.

“Dari hasil pemeriksaan, kami mengamankan sebanyak 24 dus dan 30 botol miras berbagai jenis dan merek ,” Kata Iptu Hartono Kepada wartawan, Jumat (17/11/2023).

Puluhan Dus Miras diamankan Polisi di Jalan Cisumur Kota Tasikmalaya, Jumat(17/11/2023).(Foto: M.Kris)

Hartono menjelaskan, saat ini, sopir berinisial R (25) dan mobilnya diamankan Satuan Samapta Polresta Tasikmalaya guna proses lebih lanjut.

Hartono menambahkan, setiap saat pihaknya melakukan giat patroli di sepanjang wilayah Kota Tasikmalaya, dalam upaya meminimalisir adanya tindak kriminal yang akan timbul menjelang Pemilu 2024 mendatang.

“Kami mengimbau partisipasi masyarakat untuk melaporkan, apabila ada informasi peredaran miras atau hal apapun berkaitan Kamtibmas, pasti kami langsung bergerak dan meninindaklanjutinya,” pungkas Iptu Hartono.(M.Kris)