Tim Maung Galunggung Polresta Tasikmalaya Gerebek Toko Kelontong, Ini Hasilnya

DEPOSTJABAR.COM (TASIKMALAYA).- Guna mencegah terjadinya tindak kejahatan di malam hari dan aksi gengster jalanan, pihak kepolisian Polresta Tasikmalaya menggelar Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Minggu 07 Mei 2023 Dinihari.

Tim Reaksi Cepat Maung Galunggung Polresta Tasikmaya melakukan penyisiran ke sejumlah jalan yang berpotensi terjadinya aksi tidak kejahatan di malam hari, seperti halnya ke Jalan HZ Mustofa,  polisi mengamankan sejumlah kendaraan Berkenalpot bising dan pengendaranya dalam keadaan dipengaruhi minuman keras.

Sementara di jalan Cieuntung, Kelurahan Argasari, Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya, Polisi mengerebeg sebuah toko kelontongan menjual berbagai jenis dan mereka minuman keras.

Dari dalam toko tersebut, polisi berhasil menyita 15 Botol miras yang di simpan didalam lemari Es di Toko pinggir jalan tersebut.

Kabag Ops Kompol Cecep Bambang mengatakan, patroli ini guna menciptakan situasi yang kondusif dan juga pencegahan aksi kriminalitas jalanan.

“Patroli ini sebagai langkah antisipatif sebagai upaya pencegahan secara dini terjadinya aksi kriminalitas maupun kejahatan jalanan lainnya, agar masyarakat dalam melaksanakan aktivitas merasa aman dan nyaman,” kata Kabag Ops,  Kompol Cecep Bambang kepada wartawan Minggu( 7/5/2023).

Dijelaskannya, patroli ini memprioritaskan tempat yang menjadi titik kumpul masyarakat maupun wilayah yang rawan terjadinya aksi kriminalitas. 

“Jajaran kami secara rutin melaksanakan KRYD dinihari, antisipasi gangguan kamtibmas dan aksi berandalan bermotor,” terang dia.

Dalam patroli gabungan ini, sambung Kompol Cecep, lebih mengedepankan tindakan persuasif, preventif dan humanis guna mencegah terjadinya tindak pidana.

“Jadi kita mendatangi kerumunan masa, kelompok-kelompok motor yang tadi berkumpul di pinggir jalan kita imbau untuk segera membubarkan diri karena sudah larut malam,” paparnya.

“Kita juga sempat temukan pengendara dalam pengaruh miras berkenpot bising serta menyita belasan miras dari sebuah toko kelontongan,” ujar dia.

Mereka yang terjaring razia kemudian di bawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk dilakukan pembinaan.

“Mereka yang terjaring razia kita bawa ke Mapolresta Tasikmalaya untuk kita bina dan buat surat penyataan agar tak mengulangi perbuatanya kembali,” pungkasnya.(M.Kris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *