Kasus Pencurian Kendaraan di Kota Tasikmalaya Meningkat

DEPOSTJABAR.COM (TASIKMALAYA).- Kasus kriminalitas pencurian kendaraan roda dua atau gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polresta Tasikmalaya mengalami kenaikan.

Hal itu diungkapkan Kapolresta Tasikmalaya, AKBP Joko Sulistiono saat rilis akhir tahun, di halaman Mapolresta Tasikmalaya Jalan Letnan Harun Kota Tasikmalaya, sore Minggu (31/12/2023).

Menurut dia, jumlah kejadian tindak pidana yang ditangani Satreskrim tahun 2023 berjumlah 1221, jumlah penyelesaian kasus 681 dengan, Artinya Tahun 2023 ini mengalami peningkatan sebanyak 274 jumlah kasus tindak pidana atau sebesar 28,93%,”Ungkapnya.

Kata dia, jumlah 1.221 kasus, Satuan Reskrim telah berhasil menyelesaikan perkara sebanyak 681 kasus atau 9,66% tingkat penyelesaian perkara.

“Untuk kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkoba, Pada tahun 2023 ini, Polresta Tasikmalaya telah menangani sebanyak 87 Kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkoba, naik sebanyak 15 kasus atau 20,83% bila dibandingkan dengan tahun 2022 yang tercatat terjadi 72 kasus.Ditinjau dari faktor penyelesaian perkara 100% penyelesaian. Sedangkan untuk Kecelakaan lalulintas tahun 2023 Polresta Tasikmalaya  telah menerima laporan Polisi sebanyak 296, korban Meninggal dunia sebanyak 105 orang, luka berat 7 orang, luka ringan 329, Jumlah kerugian Materi Rp. 487.100.00,” ucap Joko.

“Tentunya Polresta Tasikmalaya akan terus berupaya untuk menekan segala bentuk potensi gangguan kamtibmas,” tandasnya.(M.Kris)