Lakalantas di Limbangan Garut, Wahyudi Warga Pangandaran Meninggal

DEPOSTJABAR.COM (GARUT).- Satuan Lalu Lintas Polres Garut melakukan olah tempat kejadian kecelakaan lalu lintas (Lakalantas)  di Jalan Raya Limbangan, Kampung Banen, Desa Limbangan Timur, Kec. Limbangan, Kab. Garut, Kamis  (04/04/2024).

Kasat Lantas Polres Garut , Iptu Aang Andi Suhandi, S.A.P. mengatakan, kecelakaan kendaraan tersebut melibatkan dua kendaraan truk besar.

Menurut keterangan saksi, mobil Mitsubishi Colt Diesel dengan Nomor Polisi  D 9079 TO yang dikemudikan  Wahyudi (23) warga Kec. Mangunreja Kab. Pangandaran, melaju dari arah Sasak Beusi menuju ke Limbangan.

Sewaktu Wahyudi melintasi jalan yang agak menikung kekiri dan agak menanjak, diduga mobilnya terlalu ke kanan dan keluar dari garis marka jalan.

Tidak lama kemudian mobil Wahyudi menabrak mobil mitsubishi truk box dengan No. Pol D 8368 NO yang dikemudikan oleh Iwan (32) warga Kec. Purbaratu Kota Tasikmalaya yang datang dari arah berlawanan.

Akibatnya pengemudi mobil colt diesel dengan bernomor D 8079 TO bernama Wahyudi (23) warga Kec. Mangunreja Kab. Pangandaran, meninggal dunia di lokasi kejadian.

Sedangkan penumpang truk yang bernama Ramdan (20) warga Kecamatan Cipeundeuy Kabupaten Bandung Barat mengalami luka-luka akibat insiden tersebut.

“Ya kecelakaan antara kedua kendaraan besar ini menelan korban jiwa 1 orang meninggal, 1 orang luka-luka dan kedua kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan.” Imbuh Aang.

“Kami telah melakukan olah tkp di lokasi kejadian untuk para korban kami bantu evakuasi ke Puskesmas terdekat untuk penanganan medis lebih lanjut, dan akibat kecelamaan ini diperkirakan mengalami kerugian materil sekitar Rp. 25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah),” sambung Aang..

Pihak Sat Lantas Polres Garut bersama Polsek Limbangan melakukan pengaturan lalu lintas di sekitar tkp dengan melakukan sistem buka tutup jalan dan kedua kendaraan yang terlibat sudah diamankan ke Mapolres Garut.(M.Kris)