Mobil Tabrakan dengan Mobil di Kampung Pasir Kuriling Garut, Ini Akibatnya

DEPOSTJABAR.COM (GARUT).- Mobil Mitsubishi pick up bernomor Polisi F 8372 AJ dan kendaraan Mitsubishi mikro bus elf bernomor Polisi Z 7873 DB bertabrakan, di Kampung Pasir Kuriling Desa Tambak Baya Kecamatan Cisurupan Kabupaten Garut, Minggu (14/04/2024).

Kasat Lantas Polres Garut, Iptu  Aang Andi Suhandi mengatakan, kecelakaan lalu lintas tersebut melibatkan 2 kendaraan mitsubishi pick up dengan Nomor Polisi F 8372 AJ dan kendaraan mitsubishi mikro bus elf dengan Nomor Polisi Z 7873 DB

Menurut keterangan saksi warga sekitar,  Andri (45), kecelakaan terjadi ketika kendaraan mitsubishi pick up yang dikemudikan  Tanto (30) warga Kecamatan Cikajang Kab. Garut datang dari arah Bayongbong menuju kearah Cisurupan diduga pengemudi tak menguasai jalan yang menikung ke kiri dan menanjak.

“Dari arah berlawanan datang mitsubishi mikro bus elf yang dikemudikan  Dedi (58) warga Kecamatan Cikajang Kabupaten Garut tabrakanpun terjadi,” ucap Aang.

Akibat dari kejadian tersebut 1 orang pengemudi bernama Tanto (30) mengalami luka ringan dan akibat kecelakaan tersebut mengalami  kerugian materi sekitar Rp. 7.000.000 ( Tujuh Juta Rupiah ).

Atas kejadian ini kedua kendaraan diamankan di Mapolres Garut guna penyelidikan lebih lanjut.(M.Kris)