Makam Siti Fatimah Korban Pembunuhan Berantai Wowon Cs di Garut Dibongkar, Begini Penjelasan Kapolres

DEPOSTJABAR.COM (GARUT).- Unit Identifikasi Polres Garut dibantu Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya, melakukan pembongkaran makam Siti Fatimah, salah satu korban serial killer Wowon Cs, di wilayah Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut.

Hal itu dibenarkan Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro saat dikonfirmasi soal pembongkaran yang dilakukan, Selasa (24/1/2023) sore.

Menurut dia, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Mentro Jaya terus mengembangkan kasus pembunuhan berantai yang dilakukan Wowon Cs yang mana korbannya bernama Siti Fatimah seorang TKW asal Garut ini menjadi korban pembunuhan berencana.

“Seperti diketahui, kasus pembunuhan berantai di Bekasi dan Cianjur yang dilakukan Wowon Cs bermula dari keracunan yang menimpa satu keluarga di Bekasi dan pihaknya melakukan pengembangan kasus tersebut merupakan pembunuhan berencana dengan korban hingga 9 orang,”jelas Kapolres Garut, Rabu (25/1/2023)

Siti Fatimah ini seorang TKW asal Garut diduga menjadi salah satu korban dalam pembunuhan berantai itu dan Ia berencana menagih janji kepada Wowon, setelah memberikan banyak uang yang dipercaya sebagai mahar dalam praktik penggandaan uang yang dilakukan Wowon.

Nahas, bukan uang yang Siti peroleh, tetapi dara asal Garut tersebut justru menemui ajal di tengah laut, sekitar perairan Bali, saat hendak mengambil uang hasil penggandaan di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang dijanjikan Wowon.

Siti tewas setelah didorong Noneng, mertua Wowon ke laut hingga tewas. “Jasadnya kemudian ditemukan warga sekitar dan dimakamkan di daerah kelahirannya Garut,” pungkasnya. (M.Kris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *