PDAM Kabupaten Tasikmalaya Naikan Tarif Hampir 100 Persen, Ini Rinciannya

DEPOSTJABAR.COM (TASIKMALAYA).-Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sukapura Kabupaten Tasikmalaya, menaikan tarif baru dan dimulai berlaku tahun 2023 ini. Kenaikan tarif berlaku bagi semua kelas dengan pemakaian bulan Januari dan Februari, yang pembayarannya dilakukan di bulan Maret

Hal itu diungkapkan Pengelola Data Pelanggan Perumda Air Minum Tirta Sukapura Kabupaten Tasikmalaya, Udha Gunawan dalam konfrensi pers di Offroom PDAM Tirta Sukapura Jalan AH Nasution Kota Tasikmalaya, Jumat (6/1/2023) Sore.

Menurut dia, Kenaikan tarif akan bervariasi sesuai kelas penggunaannya yakni untuk rumah tangga kecil naik dari Rp 3.300,- menjadi Rp 6.500,- per meter kubik.

Kemudian rumah tangga sedang naik dari Rp 4.400,- menjadi Rp. 7.200,-per meter kubik lalu rumah tangga besar naik dari Rp 5.100,- menjadi Rp 8.000,- permeter kubik.

Kata dia, selain kenaikan tarif, penetapan denda keterlambatan pembayaran dimajukan dari tanggal 20 menjadi tanggal 15 setiap bulannya dan PDAM tidak seperti listrik dan lainnya karena perhitungan tarif dilakukan dua bulan sebelum pembayaran.

Kenaikan tarif ini didasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 tahun tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum dan Keputusan Gubernur Jawa Barat No. 610/Kep.890.Rek/2021 tentang Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Air Minum Badan Usaha Milik Daerah di Jawa Barat. Termasuk sesuai peraturan Bupati Tasikmalaya.

“Tarif di kita naik terakhir di tahun 2017 lalu. Jadi selama ini tarif yang dikenakan kepada pelanggan di bawah tarif yang telah diputuskan oleh Gubernur pada 2021 lalu,” katanya.

Sementara itu Kasubag informasi Pelayanan dan Publikasi, Iri Sopyan Sauri,  menyampaikan dengan jumlah sebanyak 47.812 pelanggan, pihaknya sudah melakukan door to doqr dengan para pelanggan PDAM yang ada di Kota Tasikmalaya melalui para petugas yang ada dilapangan.

“Kami akan terus komitmen dengan memberikan pelayanan terbaik, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepara para pelanggan yang ada di Kota Tasikmalaya, Karena Kota Tasikmalaya hampir 70 persen pelanggan Air bersih dan 30 Persen ada di Kabupaten Tasikmalaya,” pungkasnya. (Alni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *