Polisi Tasik Amankan 7 Pelaku Penganiayaan di Jalan Sl Tobing

DEPOSTJABAR.COM (TASIKMALAYA).- Ratusan warga kejar  pelaku penganiayaan dan dikabarkan polisi telah meringkus 7 dari 12 geng motor pelaku penganiayaan terhadap dua orang pejalan kaki, Kamis (21/12/2023).

Sebelumnya, peristiwa penganiayaan terjadi di Jalan SL Tobing, Kelurahan Sambong Pari, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Minggu (17/12/2023) lalu saat kedua korban tengah berjalan kaki.

Kapolsek Mangkubumi, Iptu Ruhanda Efendi  mengatakan,  setelah dilakukan penyelidikan, pihaknya mengarah ke berandalan bermotor.

“ Alhamdulilah, kami telah mengamankan para pelaku dan selanjutnya diproses di sini,” jelasnya,  Kamis (21/12/2023), sore

Menurut dia, dari 7 orang yang telah diamankan ini dan pengakuan dari para pelaku yang sudah diamankan, mereka semuanya ada 12 orang dan mereka ini masih berstatus sebagai pelajar.

“Pelaku ini akan tetap kita diproses secara hukum yang berlaku, karena telah menyebabkan 2 korban luka di kepala,” ucapnya.

Tambah Ruhanda, pada saat pelaku keluar rumah, mereka mengkonsumsi dulu miras dan berjalan bareng-bareng sama temannya dan bertemu  sama korban yang saat itu lagi jalan kali,” katanya

“Hasil dari mengumpulkan keterangan para pelaku, mereka mengaku di antaranya ada geng motor,” pungkas Ruhanda. (M.Kris)