DEPOSTJABAR.COM (GARUT).- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) menetapkan 54 karya budaya sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Tahun 2023. Salah satunya yang ditetap masuk WBTB itu yang berasalal dari Garut adalah Tradisi Ngawuwuh.
Kini tradisi yang tidak kalah pentingnya yakni tradisi Ngawuwuh yang mana tradisi tersebut sebagai salah satu kearifan lokal asli warga Kabupaten Garut.
Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Disparbud Garut, Tita Puspitasari kepada DEPOSTJABAR.COM menuturkan, tradisi Ngawuwuh sejak zaman dulu lebih dikenal dengan mengikuti kegiatan dengan berkumpul untuk menambah tali persaudaraan.
“Sehingga ditinjau dari arti secara bahasa dimana Ngawuwuh ini dikaitkan dengan kawawuh atau merajut interaksi perkenalan dan silaturahmi dengan makna dikenal secara dekat,” ujarnya, Sabtu(4/3/2023).
Menurutnya, Ngawuwuh ini lebih dekat dengan kalangan para petinggi kerajaan serta ulama dimasa lampau, dan mukanya tradisi ini merupakan bentuk rasa syukur akan kemakmuran di kampung seperti banyaknya hasil panen yang digelar oleh warga serta tokoh adat.
Bahkan kata dia, tradisi Ngawuwuh terdapat aspek sosialnya sehingga seluruh warga mengikuti kegiatan tersebut untuk berkumpul di satu tempat dan menijalin ali silaturahmi. Kemudian Ngawuwuh ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) pada tahun 2023 oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” tandasnya. (M.Kris)