Waduuh!!! Seorang Pejalan Kaki di Tasikmalaya Lakukan Aksi tak Terpuji Menginjak Hiasan Kelom Geulis

DEPOSTJABAR.COM,- (TASIKMALAYA),- Aksi tak terpuji dilakukan pejalan kaki terjadi di kawasan pedestrian di Jalan HZ Mustofa Kota Tasikmalaya. Pejalan kaki  menaiki dan mengunjak tempat duduk hiasan yang berbentuk Kelom Geulis untuk mendapatkan hasil foto yang bagus, Jumat (14/10/2022).

Seperti pantauan di lokasi orang tersebut dengan sengaja menaiki Kelom Geulis tempat duduk para pejalan kaki, lalu melakukan  pemotretan kepada para pengguna jalan biar hasil jepretannya bagus, ia juga berswafoto di lokasi yang berbeda.

Seorang warga, Mail (40) menyaksikan hal tersebut sangat menyayangkan sekali, karena kawasan pedestrian di Jalan HZ Mustofa dan Cihideung masih dalam perawatan pihak PUPR dan belum semuanya selesai.

 “Tindakan tidak terpuji itu di lakukan dengan maksud tujuan ingin mendapatkan hasil yang memuaskan hinga naik ke tempat duduk hiasan Kelom Geulis,” katanya

“Yah seharusnya menghargai karya orang lain, itukan Kelom Geulis hasil karya dengan cara dilukis dan bukan untuk diinjak oleh kaki dan kasian orang yang akan duduk alas tersebut menjadi kotor,” ucapnya

 “Saya merasa kaget sebagai orang kota Tasikmalaya, ada orang melakukan aksi tak terpuji dengan menginjak lukisan yang tergambar dihiasan Kelom Geulis ,” katanya

“Tujuan mereka itu mungkin bagus, tapi salah untuk dilakukankan itu bukan tempatnya, itukan tempat duduk untuk para pejalan kaki yang merasa lelah dan bisa duduk di hiasan kelom itu,” katanya

Berharap aksi yang dilakukan orang-orang tak terpuji jangan dijadikan contoh, karena itu hasil karya orang dengan susah payah melukis di tembok berupa hiasan Kelom Geulis,” ucapnya

Sementara itu, Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata Tasikmalaya, Hadian saat dihubungi sangat prihatin dan menyayangkan aksi tak terpuji dilihat oleh  orang banyak . “Saya rasa tidak menghargai hasil karya orang lain,” tandasnya. (Alni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *