Garut Terima Penghargaan Insentif Fiskal Rp 25 Miliar Lebih, Inilah Prestasinya

DEPOSTJABAR.COM (GARUT).- Prestasi membanggakan kembali diraih Kabupaten Garut. Garut dinobatkan sebagai kabupaten penerima insentif fiskal kinerja tertinggi se-Indonesia.

Pencapaian tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 350 Tahun 2023 tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan Kategori Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat pada Tahun Anggaran 2023 menurut Provinsi/Kabupaten/Kota.

Pencapaian ini adalah hasil dari empat kinerja unggulan yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, meliputi upaya penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan angka stunting, penggunaan produk dalam negeri, serta percepatan belanja daerah.

Sebagai penghargaan atas prestasi ini, Kabupaten Garut berhak menerima hadiah berupa insentif fiskal senilai Rp 25,4  Miliar. Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani, didampingi Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dan diterima oleh Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman, dalam acara International Seminar on : Indonesia’s Fiscal Decentralization Policy for The Next Decades, yang dilaksanakan di Aula Mezzanine, Gedung Djuanda 1 Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (03/10/2023) dan Kabupaten Garut masuk 10 besar penerima insentif fiskal tertinggi di Indonesia.

Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia, Nomor 350 tahun 2023 telah menetapkan alokasi insentif fiskal kinerja tahun berjalan untuk kategori peningkatan kesejahteraan masyarakat pada Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 3 triliun.

Alokasi tersebut terdiri dari berbagai kategori, di antaranya penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, penggunaan produk dalam negeri, dan percepatan belanja daerah.

Bupati Garut, Rudy Gunawan, saat dihubungi melalui sellulernya Rabu (4/10/2023) menyampaikan, dirinya sengaja menugaskan Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman, untuk menerima secara simbolis penghargaan dan insentif fiskal dari Kementerian Keuangan, sebagai bentuk penghargaan dari dirinya kepada Wabup Garut sebagai Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Garut.

Sementara, Wabup Garut, dr. Helmi Budiman, menuturkan, keberhasilan Kabupaten Garut meraih penghargaan sekaligus insentif fiskal sebesar Rp 25 miliar lebih ini, karena dinilai memiliki kinerja baik khususnya dalam hal penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, penggunaan produk dalam negeri, dan percepatan belanja daerah.

Ia berterima kasih kepada masyarakat Kabupaten Garut yang telah memberikan dukungan, dan juga semua pihak yang telah terlibat, khususnya kepada Bupati Garut dan jajaran birokrasi yang telah bekerja keras untuk 4 kinerja tadi.

“Sehingga kita mendapatkan penghargaan sekaligus insentif fiskal untuk daerah,” tutur Helmi seusai acara.

Adapun rincian insentif fiskal yang didapatkan oleh Kabupaten Garut diantaranya untuk kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem menerima insentif fiskal sebesar Rp 6.834.064.000.

Kemudian kinerja penurunan stunting menerima insentif fiskal sebesar Rp 6.407.130.000.

Lalu kinerja penggunaan produk dalam negeri menerima insentif fiskal sebesar Rp 6.067.578.000, dan untuk kinerja percepatan belanja daerah sebesar Rp 6.092.102.000, dengan total insentif fiskal yang didapatkan oleh Kabupaten Garut sejumlah Rp25.400.874.000.

Prestasi luar biasa ini menunjukkan komitmen dan kerja keras Pemerintah Kabupaten Garut dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan daerah.(M.Kris)