Unggahan Terakhir Danu, Sempat Jual Sesuatu Sebelum Jadi Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

DEPOSTJABAR.COM – Muhammad Ramdanu alias Danu kembali jadi sorotan. Pasalnya, status saksi dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang disandangnya meningkat jadi tersangka.

Hal tersebut didapatkan Danu setelah dirinya menyerahkan diri kepada polisi pada Senin (16/10/2023). Kepada polisi, Danu mengaku terlibat dalam aksi pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Selain itu, Danu juga menyebut beberapa nama saksi. Hal itu juga yang membuat polisi menaikan status dari para saksi menjadi tersangka.

Mereka adalah Yosef Hidayah alias Yosef Subang, suami dan ayah dari korban, Mimin Mintarsih istri muda Yosef, Arigi dan Abi anak tiri Yosef.

Untuk Danu dan Yosef kini sudah ditahan, namun untuk tersangka lain, mereka belum ditahan.

Adapun alasan dari Danu bungkam selama 2 tahun adalah karena ia mengaku takut dan tertekan. Karena tak tega melihat ibu angkatnya yang selalu bersedih, Danu akhirnya memberanikan diri untuk mengungkap hal yang sebenarnya terjadi pada Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu alias Amel (23).

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Danu sempat membuat unggahan terakhir di akun Instagram pribadinya @khaman.dhanu313

Dalam unggahannya, Danu menulis caption bahwa dia saat ini sedang berjualan.

Adapun barang yang dia jual merupakan jajanan atau camilan.

“Yuk buruan di order snacknya untuk ngemil Anda di rumah,” tulis Danu dalam unggahan terakhirnya.