Dicky Bangga Pemkot Cimahi Raih Penghargaan Meritokrasi dari KASN

DEPOSITJABAR.COM (CIMAHI) .- Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) memberikan penghargaan Anugerah Meritokrasi kepada Pemerintah Daerah Kota Cimahi, dengan penilaian Sistem Merit Kategori “Baik” dengan poin 270. 

Penghargaan Meritokrasi ini diserahkan secara langsung  Kepala KASN Republik Indonesia, Agus Pramusinto, kepada PJ Walikota Cimahi Dicky Saromi, di Ballroom Hotel Marriot, Yogjakarta,  Kamis (7/12/2023).

Anugerah Meritokrasi merupakan penghargaan yang diserahkan kepada Instansi yang telah menerapkan sistem merit dalam instansinya dengan baik, dimulai dari penerapan sistem manajemen ASN berdasar kualifikasi, kompetensi dan terbuka tanpa adanya diskriminasi, baik sejak pengajuan formasi hingga saat pemilihan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) Pasal 1.

Tujuan penerapan Sistem Merit adalah untuk memastikan jabatan di birokrasi pemerintah diduduki oleh orang-orang yang profesional, kompeten dan melaksanakan tugas berdasarkan nilai dasar, kode etik dan kode perilaku ASN.

Yang mendapatkan penghargaan Anugerah Meritokrasi tahun 2023 sebanyak 143 Instansi Kementerian dan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota, yang berhasil meraih penghargaan ini. 34 Instansi mendapatkan Kategori “Sangat Baik”, sedangkan 95 Instansi lainnya mendapatkan kategori “Baik”.

Bahkan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X menyebutkan, penerapanSistem Merit dalam pemerintahan sudah dilaksanakan sejak lama. Menurutnya penerapan Sistem Merit dapat menciptakan pemerintahan yang baik sesuai dengan penerapan Reformasi Birokrasi.

Begitu pula yang di sampaikan oleh Ketua KASN Agus Pramusinto bahwa saat ini Sistem Meritokrasi sedang berada di fase transisi penting dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2023 tentang ASN.

Ia memastikan walau pun ada peralihan kelembagaan fungsi pengawasan Sistem Merit, namun fungsi pengawasan Sistem Merit akan terus dilakukan untuk menjaga keberlanjutan Meritokrasi.

Di samping itu, Agus juga mengajak para ASN untuk mempertahankan integritas, profesionalisme, dan netralitas.

“Kita harus menjadi teladan terutama menjelang pemilu serentak, untuk menunjukan pelayanan publik yang objektif, adil dan bebas dari pengaruh politik,” kata Agus.

Penilaian Objektif

Sementara itu ditemui selepas menerima penghargaan Penjabat (Pj) Walikota Cimahi Dicky Saromi yang didampingi Kepala BKPSDMD Kota Cimahi, Lilik Setyaningsih menyampaikan rasa bangganya, atas raihan yang dicapai Pemerintah Kota Cimahi.

Dicky juga mengungkapkan dengan diterimanya Penghargaan Meritokrasi ini menunjukkan bahwa Pemerintah Daerah Kota Cimahi telah mengimplementasikan sistem penilaian ASN yang objektif.

“Dua penghargaan ini menunjukkan bahwa kita sudah mengedepankan sistem merit dengan kinerja, kompetensi dan perilaku dari semua pegawai untuk dinilai secara objektif dalam jenjang karirnya. Dan pengisian JPT juga dalam rangka untuk melihat kinerja seluruh Jabatan Pimpinan Tinggi dalam berkarya dan bekerja untuk Kota Cimahi,” pungkas Dicky bangga.(Bagdja)