Dikdik Berharap Penyelenggara Dapat Wujudkan Pemilu 2024 di Cimahi yang Jurdil

DEPOSTJABAR.COM (CIMAHI) .- Penjabat (PJ) Walikota Cimahi, Dikdik S Nugrahawan mengungkapkan, Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan wadah untuk memilih pemimpin dan wakil rakyat. Namun tidak dapat dipungkiri terjadi penurunan partisipasi masyarakat dan meningkatnya angka golput.

“Untuk itu diperlukan pendidikan politik yang menghadirkan dan merepresentasikan kepentingan masyarakat. Tidak terbatas pada momen Pemilu, namun juga memperjuangkan kebijakan publik berbasis pada konektivitas nyata dengan masyarakat,” kata Dikdik ketika menyaksikan pelantikan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pemilu 2024 Kota Cimahi yang dilaksanakan di Kompleks Pemkot Cimahi Jalan Raden Demang Hardjakusumah Kota Cimahi.

Dikdik berharap, melalui sosialisasi tahapan pemilu serentak tahun 2024 mendatang, dapat menjadi sebagai ruang untuk komunikasi, koordinasi dan terbangunnya harmonisasi dari seluruh penyelenggara pemilu.

“Sehingga kita dapat meminimalisir berbagai permasalahan. Apalagi  menghadapi tantangan  pelaksanaan pemilu 2024 serentak,” tandasnya.

Dikdik berharap kepada  seluruh penyelenggara pemilu, terutama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk melaksanakan pengawasan yang maksimal sehingga dapat mewujudkan pemilu yang jujur dan adil (Jurdil).

“Kita semua berdoa dan berharap semoga pemilu dan pilkada serentak tahun 2024 di Kota Cimahi nantinya dapat berjalan dengan lancar,” tuturnya.

Disebar ke TPS

Ketua KPU Kota Cimahi Mochammad Irman mengatakan, petugas pantarlih yang sudah dilantik akan disebar ke setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 3 Kecamatan dan 15 kelurahan di daerah Kota Cimahi.

Petugas Pantarlih yang dilantik merupakan hasil seleksi yang oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat kelurahan. Setelah dinyatakan lolos, langsung ditetapkan dan dilantik KPU Kota Cimahi.

“Petugas Pantarlih Pemilu 2024 nantinya akan melakukan pengecekan daftar pemilih.  Petugas datang ke rumah warga memeriksa apakah mereka sudah punya hak pilih atau belum,” ucapnya.

Irman mengatakan, laporan dari petugas Pantarlih akan diolah menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS). Setelah melewati proses tanggapan masyarakat, akan didapatkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 mendatang. (Bagdja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *