Dinilai Berbahaya bagi Kesehatan, Kota Bandung Larang Penjualan ‘Ciki Ngebul’

DEPOSTJABAR.COM (SUMURBANDUNG),- Wali Kota Bandung, Yana Mulyana melarang jajanan ciki ngebul untuk dijual di Kota Bandung. Hal ini mengingat semakin maraknya kasus keracunan akibat jajanan tersebut.

“Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung rasanya sudah membuat surat edaran untuk melarang. Sebab risikonya, nitrogen itu kalau sampai tertelan bisa bahaya. Gelas saja bisa pecah kalau terkena nitrogen yang membeku, apalagi lambung,” ujar Yana saat dikonfirmasi, Selasa 17 Januari 2022.

Selain itu, Yana juga meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung untuk membuat surat edaran agar para orang tua memantau jajanan anak-anak di sekolah.

 “Selain memantau jajanan anak-anak di sekolah, kami juga mengimbau agar para pedagang sekitar sekolah untuk tidak menjual ciki ngebul,” ucapnya.

Sampai saat ini tidak ada kasus keracunan akibat ciki ngebul di Kota Bandung. Namun, ditemukan adanya kasus tersebut dari rujukan daerah lain. Hal ini disampaikan Kepala Dinkes Kota Bandung, Anhar Hadian.

“Alhamdulilah sejauh ini kami tidak menemukan ada laporan pasien warga Kota Bandung akibat makan ciki ngebul. Kami pastikan ini laporannya dari seluruh rumah sakit,” ucap Anhar.

Meski surat edaran terkait kasus ini telah dikeluarkan, tapi Anhar mengaku masih menunggu petunjuk teknis dari Kemenkes terkait perizinan konsumsi ciki ngebul. (RA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *