Bawaslu Cimahi Nilai Proses Pendaftaran Bacaleg Parpol ke KPU Aman

DEPOSTJABAR.COM (CIMAHI).- Komisioner Bawaslu Kota Cimahi Koordinator Penyelesaian Sengketa, Yana Maulana, menilai dalam penerimaan pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di KPU Kota Cimahi, tidak terjadi sengketa apapun dan berjalan aman, Sabtu (13/5/2023).

“Saat ini berdasarkan pengamatan dan pengwsan kami dari sejak tanggal 1 Mei 2023, dan sampai hari ke tiga belas ini, berjalan lancar tidak ada sengketa pelanggaran-pelanggaran,” kata Yana, yang dilakukan oleh KPU maupun peserta Pemilu,” tegas Yana.

Di samping itu di jelaskan pula oleh Yana, dalam pendaftaran peserta pemilu sampai hari ke 13 itu, partai yang sudah mengajukan dan dinyatakan lengkap itu ada delapan partai, dan yang terakhir tadi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB),” tuturnya.

Selanjutnya, kata Yana, kalau melihat daftar pemilu masih ada sembilan partai yang belum mengajukan pendaftaran ke KPU,

“Diharapkan semoga besok yang sembilan partai ini bisa mendaftarkan Bacalegnya, karena besok pendaftaran yang terakhir,” ucap dia.

Itupun diakui oleh Yana, bahwa pendaftaran Bacaleg dari Partai Bulan Bintang (PBB) bersamaan dengan partai lainnya pada Sabtu 13 Mei 2023, namun dokumen berkasnya dikembalikan karena masih kurang lengkap,

“PBB masih ada dokumen yang tidak lengkap, sehingga berkasnya itu dikembalikan untuk dilengkapi, kemungkinan besok Minggu 14 Mei akan kembali ke KPU,” tegasnya. (Bagdja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *