DEPISTJABAR.COM (BANDUNG).- Pemda Provinsi Jabar berkomitmen menangani stunting dengan menggunakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Komitmen ini berdasarkan penandatanganan bersama yang dihadiri Sekda Provinsi Jawa Barat, sekda 27 kabupaten/kota, serta para kepala perangkat daerah baik provinsi dan kabupaten/kota.
Komitmen bersama di Aula Bappeda Jabar, Senin (9/1/2023) lalu itu mengambil tema ‘Pemerintahan Digital untuk Penanganan Stunting Provinsi Jawa Barat Tahun 2023.’
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja, mengungkap berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Kementerian Kesehatan, prevalensi balita stunting di Jabar mencapai 20,2 persen pada 2022. Angka tersebut menurun 4,3 poin dari tahun sebelumnya, yang mana pada 2021 prevalensi balita stunting 24,5 persen.
“Angka ini lebih rendah dibanding nasional,” ujar Setiawan Wangsaatmaja saat Rapat Teknis Persiapan Percepatan Penurunan Stunting melalui SPBE, yang diikuti secara virtual dari Mesjid Raya Al Jabar (MRAJ), Jumat (17/2/2023).
Diketahui, secara nasional, prevalensi stunting tahun ini, turun dari 24,4 persen di tahun 2021 menjadi 21,6 persen di tahun 2022.
“Saya pikir ini penurunan sesuatu kabar yang baik bagi kita. Namun kami juga masih ingin melihat kualitas dari angka penurunan ini,” kata Setiawan.
Setiawan lalu mengungkap bahwa dalam digitalisasi upaya penurunan stunting juga, harus ada beberapa hal yang betul- betul diperhatikan.
Pertama, data. Kedua metodologi, mulai dari keseragaman cara penimbangan badan, pengukuran tinggi badan, dan lain sebagainya. Setelah semuanya baik maka disitu intervensi teknologi untuk membebaskan genasi penerus dari ancaman stunting dilakukan.
Very informative and funny! For further reading, check out: DISCOVER HERE. What’s your take?