Pejabat Fungsional Pemkot Bandung Harus Kuasai Digital

DEPOSTJABAR.COM (BANDUNG).- Sebanyak 375 orang pegawai negeri sipil (PNS) jabatan fungsional di Kota Bandung resmi dilantik, Jumat 23 Desember 2022 di Balai Kota Bandung. Pelantikan kali ini didominasi formasi guru sebanyak 198 orang dan perawat sejumlah 41 orang.

Dalam kesempatan ini, Walikota Bandung, Yana Mulyana menyampaikan, para PNS harus bisa menguasai beberapa keterampilan.

“Saya berpesan, kuasai keterampilan 4C, yakni critical thinking, creativity, collaboration, dan communication,” ujar Yana.

Sebab menurutnya, pejabat fungsional harus memiliki modal komunikasi interpersonal yang kuat, serta menguasai teknik public speaking baik internal maupun eksternal.

“Sehingga dengan kemampuan komunikasi tersebut seorang PNS dapat mencapai apa yang menjadi targetnya,” ucapnya.

Ia juga mengimbau agar para PNS mulai mengakrabkan diri dengan digitalisasi. Tak perlu takut atau menghindari hal-hal yang berbau digital. Sebab sekarang eranya big data, artificial intelligence, machine learning, dan berbagai aplikasi digital.

“Maka kuasai ilmu-ilmu baru itu. Sebab pimpinan dan perangkat daerah membutuhkan data akurat dan saintifik untuk mengambil sebuah keputusan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, menurut informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya (BKPSDM) pada kloter pelantikan kali ini merupakan CPNS gelombang terakhir.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Bandung, Adi Junjunan Mustafa mengakui, pelantikan ini merupakan formasi CPNS terakhir dari kloter 2020/2021.

“Terakhir Kota Bandung mendapatkan formasi CPNS itu di tahun 2020/2021. Setelah itu pengadaan ASN berikutnya hanya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K),” jelas Adi.

Dari 375 orang yang dilantik, 360 di antaranya merupakan PNS baru yang lolos CPNS tahun 2021. Kemudian mereka mengikuti latihan dasar (latsar) dan harus lulus.Sebab setelah lulus, mereka akan diangkat menjadi PNS, untuk memegang jabatan fungsional.

“Ada 15 orang yang perpindahan jabatan. Dari jabatan fungsional tertentu ke jabatan fungsional lainnya. Ada juga yang tadinya pelaksana jadi jabatan fungsional,” paparnya.

Ia menyontohkan ada seorang di Bappelitbang yang mulanya sebagai pelaksana naik menjadi jabatan fungsional perencana setelah melalui uji kompetensi. “Jadi kalau yang pindah jabatan itu harus uji kompetensi dulu. Kalau 360 orang itu disebutnya pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional,” katanya. (ali)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *