Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Beras CPP Sebanyak 347 Ton, Ini Tujuannya

DEPOSTJABAR.COM (CIMAHI).- Sebanyak 347 ton bantuan beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) dalam Tahap 2 Tahun 2023, disalurkan Pemerintah Daerah Kota Cimahi kepada masyarakat kota Cimahi sebagai penerima manfaat.

Secara simbolis dalam penyaluran bantuan beras cadangan pemerintah tersebut oleh Pj Walikota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan  kepada masyarakat Penerima Manfaat, di Kantor Pos Cimahi Jalan Gatot Subroto Kota Cimahi.

Hadir pula dalam penyerahan secara simbolis tersebut, dari Perum Bulog Kanwil Jawa Barat dan jajaran Forkopimda Kota Cimahi.   

Dikdik juga mejelaskan, pihaknya telah menyalurkan CPP untuk Pemberian Bantuan Pangan Tahap 2 Tahun 2023.

“Masyarakat telah mengalami krisis pangan atau rawan pangan, maka kami menyelenggarakan CPP ini,” terang Dikdik.

Hal tersebut, guna untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat yang mengalami krisis pangan dan/atau rawan pangan.

Lebih lanjut Dikdik menjelaskan, dari pihak Pemkot Cimahi telah bekerjasama dengan beberapa dinas terkait, seperti Badan Pangan Nasional, Pemerintah Daerah Provinsi (DKPP Provinsi Jawa Barat), Perum Bulog, dan PT. Pos Indonesia.

“Kegiatan ini untuk menindaklanjuti perintah langsung dari Presiden RI Joko Widodo,” jelasnya.

Penyerahan bantuan pangan sebanyak 347,25 ton beras CPP. masing-masing keluarga penerima manfaat mendapat bantuan beras 20 kg, dengan 3x penyaluran (September, Oktober dan November).

“Penyaluran CPP untuk memenuhi kebutuhan beras dalam rangka mencegah dan menanggulangi terjadinya masyarakat rawan pangan. Juga meningkatkan penyediaan pangan serta upaya stabilisasi pasokan pangan agar stabil antar waktu dan antar daerah, pemenuhan kebutuhan beras masyarakat yang mengalami keadaan darurat dan kerawanan pangan,” katanya.

Kegiatan penyaluran CPP dilaksanakan untuk meningkatkan penyediaan pangan serta upaya stabilisasi pasokan pangan agar stabil antar waktu dan antar daerah. Selain itu, pemenuhan kebutuhan beras masyarakat yang mengalami keadaan darurat dan kerawanan pangan pasca bencana sebagai instrumen stabilisasi harga. Serta untuk meningkatkan akses pangan kelompok masyarakat rawan pangan transien khususnya pada daerah terisolir dan/dalam kondisi darurat karena bencana maupun masyarakat rawan pangan kronis karena kemiskinan.

“Diharapkan melalui penyaluran CPP ini dapat mengurangi beban pengeluaran, kerawanan pangan, kemiskinan, stunting dan gizi buruk penerima bantuan, keadaan darurat, melindungi produsen dan konsumen, dan mengendalikan dampak inflasi di Kota Cimahi,” harap Dikdik. (Bagdja)