Ruar Biasa ! Pemkot Cimahi Raih Penghargaan WTP dari Kemenkeu RI untuk Kesembilan Kalinya, Ini yang Diungkapkan Dikdik

DEPOSTJABAR.COM (CIMAHI),-Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Keuangan RI, memberikan penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-9 kalinya kepada Pemerintah Kota Cimahi.

Penghargaan berupa plakat dan piagam WTP tersebut, diberikan oleh Kepala Bidang Pembinaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat, Abdul Rahman, SE, Ak, kepada Penjabat (Pj) Walikota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan, S.Si, MM, di Ruang Rapat Walikota Cimahi, Rabu (2/11/2022).

Pemerintah RI melalui Kementerian Keuangan memberikan penghargaan kepada instansi pemerintah, lembaga, dan pemerintah daerah sebagai entitas pelaporan keuangan.

Penghargaan diraih atas perolehan opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) pada Tahun Anggaran 2021. Dan ini merupakan raihan tertinggi dalam hal pelaporan keuangan.

Pj. Walikota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan yang didampingi Plt. Sekretaris Daerah Kota Cimahi Herry Zaini, Asisten Pemerintahan dan Kesra Maria Fitriana, Inspektur Inspektorat Kota Cimahi Ipung Mustofa dan Sekretaris BPKAD Kota Cimahi Lia Yuliati mengatakan, bersyukur karena Pemerintah Kota Cimahi kembali menerima plakat dan piagam  penghargaan dari Pemerintah Republik Indonesia terkait dengan capaian dan raihan dari predikat WTP yang ke-9 kali berturut-turut sejak Tahun 2013 s.d Tahun 2021.

“Pencapaian prestasi ini dapat kami raih melalui kerja keras bersama dari semua entitas akuntansi dan entitas pelaporan dari seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi dan tentunya juga dukungan positif dari DPRD Kota Cimahi,” ujarnya.

“Saya selaku pimpinan daerah, lanjut Dikdik, “Mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh anggota DPRD Kota Cimahi, dan seluruh jajaran SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi, atas kerjasamanya sehingga kita mendapat penghargaan dan apresiasi berupa opini WTP dari BPK RI,” tandasnya.

Lebih lanjut dikatakan Dikdik, bahwa kedepannya, Pemerintah Kota Cimahi akan tetap berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan sistem pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel untuk kemakmuran masyarakat Cimahi.

 “Untuk itu saya minta kepada Kepala SKPD untuk melaksanakannya, dan saya akan terus memantau agar kedepan bisa lebih baik lagi dan berharap predikat WTP dapat kita raih kembali di tahun-tahun yang akan datang,” tuturnya.

Opini WTP atau Unqualified Opinion artinya Laporan Keuangan (LK) telah disusun dan disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan (neraca), Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Arus Kas, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, laporan perubahan sisa anggaran lebih, dan catatan atas laporan keuangan, semua dinilai telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, memenuhi kecukupan sistem pengendalian internal dan juga kepatuhan terhadap Undang-Undang. (Sinta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *