Tanggal 2 Oktober Diperingati Sebagai Hari Batik Nasional, Inilah Tujuan Memperingatinya

DEPOSTJABAR.COM,- Masyarakat Indonesia memperingati Hari Batik Nasional setiap 2 Oktober. Namun, tahukah Anda apa sejarah Hari Batik Nasional 2 Oktober?
Peringatan Hari Batik Nasional rupanya bermula dari keputusan Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan PBB alias UNESCO yang menetapkan batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi.

Penetapan ini dilakukan melalui sidang keempat Komite Antar-Pemerintah tentang Warisan Budaya Nonbendawi yang diselenggarakan di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA) pada 2 Oktober 2009.

UNESCO menilai teknik, simbol, dan budaya batik yang melekat dengan kebudayaan Indonesia.

Hal ini membuat Presiden ke-6 Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menetapkan 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional. Namun, Hari Batik Nasional bukan hari libur, sehingga pekerja dan siswa tetap masuk pada hari tersebut.

Ketentuan ini tertuang di Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2009 tentang Hari Batik Nasional yang dikeluarkan pada 17 November 2009.

Menurut Keppres 33/2009, Hari Batik Nasional perlu dimunculkan karena batik telah mendapat pengakuan internasional sebagai warisan budaya dunia yang berasal dari Indonesia.

Hal ini dipandang bisa meningkatkan citra positif dan martabat bangsa Indonesia di forum internasional.

BACA JUGA: Menang 1-0 atas Persija, Persib Raih Trofi Juara Elite Pro Academy U16 2022

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *