Platform Digital akan Dekatkan Hubungan Pemkab Majalengka dengan Masyarakat

DEPOSTJABAR.COM (MAJALENGKA).- Untuk lebih mendekatkan lagi hubungan pemerintah dengan masyarakatnya, Penjabat ( Pj ) Bupati Majalengka, Dedi Supandi akan meningkatkan keterbukaan informasi publik melalui berbagai platform digital.

Hal ini diungkapkan Dedi saat menerima kunjungan Ketua Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Jawa Barat, di ruang Pendopo Bupati Majalengka, Selasa (20/02/2024).

Dedi yang didampingi Kepala Diskominfo , H. Gatot Sulaeman, mengatakan, Pemkab Majalengka ingin meningkatkan literasi digital dengan informasi melalui berbagai platform digital seperti Mabar, Aplikasi layanan online, dan berbagai aplikasi layanan lainnya.

 “Good information, good decicion, good result. Kalau rakyat sejahtera itu lebih bagus. Itu kuncinya, salah satunya teknologi informasi, yang mendekatkan pemerintah dan masyarakat dalam pelayanaan ,” ujar Dedi.

Dilain pihak, Ketua Komisi Informasi Publik (KIP) Jawa Barat, Ijang Faisal mengapresiasi dengan PPID yang ada di Kabupaten Majalengka.

Menurutnya, berdasarkan hasil monitoring KIP Jabar tahun 2023 PPID Majalengka menjadi PPID pemerintah yang menuju informatif dengan nilai 80.

“Dari hasil monev ini kami menilai Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Majalengka bertindak sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama telah melaksanakan tugasnya dengan menciptakan berbagai inovasi untuk memastikan KIP dilaksanakan seluruh SKPD,” kata Ijang.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kabupaten Majalengka, H. Gatot Sulaeman mengatakan, dalam melaksanakan tugas sebagai PPID Utama, Diskominfo dibantu oleh PPID pelaksana yang ada di semua perangkat daerah dan kecamatan serta badan publik lainnya.

“Merekalah yang memegang dokumen informasi dalam satu kesatuan sesuai dengan kewenangannya masing-masing,” jelasnya.

Kunjungan Komisi Informasi Jawa Barat ini dalam rangka monitoring keterbukaan informasi publik di Kabupaten Majalengka.

Menurut Gatot, dalam memberikan informasi publik, badan publik ini akan melakukan koordinasi dan konsultasi berkaitan dengan informasi yang akan dikeluarkan.

“Karena mereka memberikan pelayanan itu kan atas nama PPID pelaksana, atas koordinasi komunikasi dan konsultasi dengan kita selaku PPID Utama,” pungkas Kepala Dinas Kominfo Majalengka H. Gatot Sulaeman. (ast)