Polres Majalengka Musnahkan 1.646 Miras dan 357 Knalpot Bising

DEPOSTJABAR.COM (MAJALENGKA).-  Kepolisian Resort (Polres) Majalengka, telah memusnahkan 1.646 minuman keras (Miras) dan 357 knapot bising Hasil Operasi Pekat Lodaya 2023 dalam kurun waktu 10 hari.

Hal itu terungkap saat konfrensi Pers, Kamis Sore (23-03-2023) di Halaman Mapolres Majalengka yang disiarkan secara Live Streaming melalui Tik Tok dan Instragram Polres Majalengka.

Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi mengungkapkan, pihaknya selama Operasi Pekat Lodaya 2023 telah mengamankan sebanyak 1.646 botol minuman keras pabrikan dan tradisional dari penjual minuman keras yang ada di wilayah Kabupaten Majalengka.

Lalu, minuman keras tersebut dimusnahkan dengan cara membuka,menuangkan miras itu ke tanah atau selokan,.

“Karena Kami mendapatkan kerjasama dan permintaan dari UMKM yang ada di Majalengka untuk memperdayagunakan botol – botol bekas miras ini dan mudah-mudahan bukannya mubazir tapi masih bisa bermanfaat bagi UMKM di Majalengka,”terangnya.

Selain minuman keras, Polres Majakengka juga mengamankan Pelaku Inisial MFL (22) merupakan warga Kecamatan Cipendeuy Kabupaten Bandung dengan barang bukti 90  (Sembilan Puluh) butir Obat Jenis Tramadol.

Dalam Operasi Pekat Lodaya 2023,  Polres Majaengka juga lakukan penindakan razia knalpot brong atau Racing.

“Hasil penindakan yang masih menempel disepeda motornya sebanyak 35 Unit serta mengamankan sebanyak 322 Knalpot jadi jumlah 357 knalpot brong yang akan dimusnahkan hari ini,”tutur Edwin Affandi.

Lebih lanjut, Kapolres Majalengka mengatakan, pihaknya telah melakukan Pengungkapan Kasus selama Operasi Pekat Lodaya 2023 dan telah mengamankan sebanyak 32 orang pelaku yang disidik dan 484 orang yang dilakukan Pembinaan.

“Dari para pelaku tersebut ada yang diamankan Target Operasi dari kasus Perjudian, Prostitusi, Premanisme serta Kejahatan Jalanan, sedangkan bukan dari target operasi sebanyak 319 orang pelaku Premanisme, 158 orang pelaku Pengedar Miras, 21 orang pelaku Prostitusi dan 14 orang pelaku Kejahatan Jalanan,” tandasnya.

“Semoga dengan adanya Kegiatan Operasi Pekat Lodaya 2023 di wilayah Kabupaten Majalengka sehingga terciptanya Kamtibmas yang Kondusif selama bulan Puasa dan menjelang hari raya Idul Fitri 1444 H Tahun 2023,” tutup AKBP Edwin Affandi.(ast)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *