Polisi Ungkap Dugaan Adanya Pengoplos Beras Bulog di Majalengka

DEPOSTJABAR.COM (MAJALENGKA).- Satuan Reserse Kriminal Polres Majalengka ungkap adanya dugaan Pengoplos Beras Bulog yang dikemas ulang untuk dijual kembali ke masyarakat.

“Pengungkapan Pengoplosan Beras Bulog dan Perubahan Kemasan Beras Bulog ini dilakukan oleh Pabrik Penggilingan Beras CV. MPR yang beralamat di Kecamatan Majalengka Kabupaten Majalengka,” kata Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim, AKP Febry H Samosir, Kasi Propam AKP Sarjiyo, KBO Reskrim IPTU Iwan Sutari saat Konferensi Pers ,di Halaman Belakang Polres Majalengka, Selasa (14/3/2023).

“Kita sudah mengamankan beberapa orang dan sudah dimintai Keterangan dalam Kasus ini, serta sudah mengamankan barang bukti sebanyak 50 Ton beras bulog yang akan dioplos ”terangnya.

“Beras bulog yang sudah dicampur dengan beras lain ini dipergunakan untuk mencukupi Kebutuhan BPNT dan diperuntukan di wilayah Kabupaten Majalengka,” jelasnya pula.

Menurut Kapolres Edwin, pengoplosan Beras Bulog dengan kualitas medium dengan Beras Demak, sehingga menjadi beras kualitas premium kemasan @10 Kg dengan merek MPR kemasan @10 Kg, serta adanya dugaan penggantian kemasan beras bulog LN (Luar Negeri) kualitas medium @50 Kg menjadi kemasan @25 Kg dengan merek Kepala Ayam Jago yang dijual kepada masyarakat bebas. Kapolres.

Kapolres menuturkan, saat ini di Majalengka telah terjadi kenaikan harga beras, oleh karena itu Sat Reskrim Polres bersama Satgas Pangan telah melakukan Penyelidikan terhadap Ketersediaan jumlah beras yang ada di Majalengka, baik itu beras medium maupun premium.

“Adapun hasil penyelidikan tersebut mengindikasikan ada penyimpangan dan pengoplosan. Akhirnya pihak kita melakukan penindakan dan kita dapatkan barang bukti tersebut,” kata Kapolres menambahkan. (Ast)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *