Polsek Cigasong Majalengka Amankan Belasan Remaja, Diduga Pelaku Balapan Liar

DEPOSTJABAR.COM (MAJALENGKA).- Sedikitnya 12 unit sepeda motor dan belasan remaja yang diduga akan melakukan aktifitas balapan liar di jalan Cigasong Jatiwangi diamankan petugas  Polsek Cigasong, Rabu malam (26/04/2023).

Awalnya, aparat kepolisian mengendus kabar bahwa pada Rabu malam akan ada balapan liar di sekitar jalan raya Cigasong – Jatiwangi. Guna mencegah aktivitas tersebut. Anggota Polsek Cigasong langsung terjun ke lapangan dan mengamankan belasan remaja dan 12 unit sepeda motor yang diduga akan digunakan balapan liar.

Menurut Kapolsek Cigasong, Iptu  Adeng, Kegiatan yang dilakukqn jajarannya merupakan upaya pencegahan terjadinya balapan liar yang kerap kali terjadi disana.

“Selain itu, kegiatan ini juga merupakan Program Dinamis Presisi dan Salah satu dari 11 Program Kapolres Majalengka AKBP Indra Noviato,S.I.K yakni “Polisi Ada Dimana mana,” jelas Adeng.

Sementara itu, Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.I.K, yang didampingi Kapolsek Cigasong Iptu Adeng membenarkan,  pihaknya telah mengamankan belasan remaja yang diduga akan melakukan balapan liar di Jalan raya Cigasong – Jatiwangi tersebut.

“Aktifitas itu terjadi di Jalan Raya Cigasong –  Jatiwangi Kabupaten Majalengka,”kata Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto.

“Mereka mengetahui kegiatan akan adanya balapan liar di jalan raya Cigasong – Jatiwangi dari mulut ke mulut dan dari story IG,”jelasnya.

“Dari belasan remaja yang diamankan, kita lakukan pemeriksaan dan pendataan, serta  memanggil para orang tua mereka untuk penyuluhan dan pembinaan”, papar Kapolres.

“Kita berupaya melakukan pencegahan balap liar dengan upaya melakukan imbauan, memasang spanduk dan melakukan patroli terpadu pada lokasi yang sering digunakan untuk balapan liar. Karena hal itu, akan merugikan masyarakat dan lainnya,” tutup AKBP Indra Novianto,S.I.K. (ast)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *