Walaupun tak Rutin, Bandara Kertajati Masih Ada Aktifitas Penerbangan.

Di juga menyebutkan soal pengembangan usaha yang sedang dilakukan pihak PT BIJB  diantaranya yang kini sedang  tahap penjajakan dengan calon mitra bisnis untuk pengembangan kawasan MRO Facility dan Cargo Village.

Dalam hal pengembangan trafik penerbangan, pihak BIJB secara intensif berkordinasi dengan Kementerian Perhubungan, Angkasa Pura II dan Airlines untuk kembali menghidupkan penerbangan reguler di Kertajati, baik penumpang maupun kargo.

Kendala yang dihadapai,  kembali hadirnya trafik di Bandara Internasional Kertajati sangat bergantung pada penyelesaian dan pengoperasian keseluruhan termasuk seksi Tol Cisumdawu yang menghubungkan Bandung ke Kertajati, mulai dari pintu Tol Cileunyi hingga tersambung ke Tol Cipali.

Berdasarkan survey internal yang pernah dilakukan pada tahun 2019, Bandung merupakan penyumbang penumpang terbesar yang berangkat dan pergi melalui Bandara Internasional Kertajati, disusul Cirebon, Indramayu, Kuningan, Majalengka, Subang, dan lain-lain.

Sebelumnya Dian Nurrahman mengatakan, pada akhir pekan kemarin pihaknya baru menerima kunjungan tamu dari India yang katanya berminat untuk berinvestasi di BIJB.

Kunjungan tersebut  untuk melihat peluang bisnis yang ada di Bandara Kertajati.  Setelah dilakukan kunjungan ternya ada ketertarikan dari calon investor untuk melakukan investasi di Bandara Kertajati.

“Perusahaan asal India tersebut merupakan operator di beberapa bandara mereka melihat ada potensi bisnis yang besar dan sangat bisa dikembangkan di Bandara Kertajati,  untuk menguatkan jaringan bisnisnya di level internasional.” ungkap Dian.

Namun saja terkait skema pelepasan saham belum ada pembahasan lebih lanjut karena pihak investor baru sebatas melakukan penjajakan. Soal saham dilepas keluar, yang terpenting bagi PT BIJB, adalah bisa mendapatkan mitra yang sesuai kebutuhan dan memenuhi ketentuan perundangan yang berlaku, siapapun yang bermitra, siapapun yang akan berinvestasi tidak menjadi persoalan selama aturan dutempuh dan ada kesepakatans erta kesepahaman diantara kedua belah pihak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *