DEPOSTJABAR.COM (TASIKMALAYA).- Samapta Polresta Tasikmalaya menggelar patroli dan razia minuman keras (miras) dengan menyisir sejumlah tempat di Wilayah Kota Tasikmalaya, Selasa (28/11/2023).
Kegiatan ini dalam rangka menjaga kondusifitas masyarakat Kota Tasikmalaya sehingga terhindar dari penyakit masyarakat, menjelang Pemilu 2024
Kasat Samapta Iptu Hartono mengatakan, dari hasil razia tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 25 Kantong Miras Jenis Ciu, 30 botol miras kawak serta 38 Miras Jenis Arak Bali Puluhan minuman tersebut didapatkannya dari beberapa tempat di wilayah hukum Polresta Tasikmalaya.
“Kami respon informasi masyarakat, dengan melakukan razia di sejumlah tempat yang diduga menjual miras, dan mengamankan puluhan botol miras dari berbagai merek dan jenis,” ungkap Iptu Hartono kepada wartawan .
Ia menambahkan, penegakan hukum terhadap segala macam bentuk penyakit masyarakat merupakan kewajiban yang diemban oleh Kepolisian selaku aparat penegak hukum.
Untuk itu, pihaknya secara terus menerus melakukan penindakan terhadap masyarakat yang masih menjual miras .
“Intinya kita ingin memberikan rasa aman terhadap masyarakat dan komitmen Polresta Tasikmalaya untuk terus memberantas peredaran miras,” jelasnya
Iptu Hartono juga mengimbau kepada masyarakat apabila mengetahui kejadian atau hal-hal yang mencurigakan segera melapor ke Polsek Terdekat.
“Mari kita bersama sama menjaga Kota Tasikmalaya agar tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.(M.Kris)