Berantas Penyakit Masyarakat, Polisi Tasikmalaya Amankan Puluhan Botol Miras

DEPOSTJABAR.COM (TASIKMALAYA).- Samapta Polresta Tasikmalaya menggelar patroli dan razia minuman keras (miras) dengan menyisir sejumlah tempat di Wilayah Kota Tasikmalaya, Selasa (28/11/2023).

Kegiatan ini dalam rangka menjaga kondusifitas masyarakat Kota Tasikmalaya sehingga terhindar dari penyakit masyarakat, menjelang Pemilu 2024

Kasat Samapta Iptu Hartono mengatakan, dari hasil razia tersebut, pihaknya berhasil mengamankan  25 Kantong Miras Jenis Ciu, 30 botol miras kawak  serta 38 Miras Jenis Arak Bali Puluhan minuman tersebut didapatkannya dari beberapa tempat di wilayah hukum Polresta Tasikmalaya.

“Kami respon informasi masyarakat, dengan melakukan razia di sejumlah tempat yang diduga menjual miras, dan mengamankan puluhan botol miras dari berbagai merek dan jenis,” ungkap Iptu Hartono kepada wartawan .

Ia menambahkan, penegakan hukum terhadap segala macam bentuk penyakit masyarakat merupakan kewajiban yang diemban oleh Kepolisian selaku aparat penegak hukum.

Untuk itu, pihaknya secara terus menerus melakukan penindakan terhadap masyarakat yang masih menjual miras .

“Intinya kita ingin memberikan rasa aman terhadap masyarakat dan komitmen Polresta Tasikmalaya untuk terus  memberantas peredaran miras,” jelasnya

Iptu Hartono juga mengimbau kepada masyarakat apabila mengetahui kejadian atau hal-hal yang mencurigakan segera  melapor ke Polsek Terdekat.

“Mari kita bersama sama  menjaga  Kota Tasikmalaya agar  tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.(M.Kris)