Satnarkoba Polresta Tasikmalaya Amankan Puluhan Botol Miras

DEPOSTJABAR.COM (TASIKMALAYA).- Dalam upaya menciptakan situasi cipta kondusif jelang pergantian Tahun Baru 2024, jajaran Satreserse Narkoba Polresta Tasikmalaya melaksanakan Patroli dengan pemberantasan penyakit masyarakat (Pekat) khususnya peredaran minuman keras (miras).

Kasat Narkoba, AKP Imanudin menyampaikan, dalam rangka Ops Lilin Lodaya 2023, jajarannya melaksanakan patroli dengan sasaran peredaran gelap minuman keras.

“Guna menciptakan kodusifitas kamtibmas dengan meminimalisir peredaran miras,” ungkap AKP Imanudin kepada wartawan, Jumat (29/12/2023)

Ia menjelaskan, anggotanya telah mengamankan sebanyak 36 botol miras jenis arak dengan pemiliknya MS (23) warga Kelurahan Cilembang Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya.

“Dari pengakuannya barang tersebut didapati dengan membeli secara online, pemilik dan barang bukti kami amankan ke Mapolresta Tasikmalaya guna proses hukum lebih lanjut,” jelasnya

Selanjutnya Kasat Narkoba menghimbau partisipasi warga untuk melaporkannya apabila mengetahui adanya penjual miras atau transaksi narkoba

“Kapolresta berkomitmen akan terus memberantas segala bentuk gangguan kemanan, penyakit masyarakat dan peredaran minuman keras,” pungkasnya. (M. Kris)