TS Warga Kampung Gunung Ceuri Tasik Diamankan Polisi, Ini Penyebabnya

DEPOSTJABAR.COM (TASIKMALAYA).- Satuan Samapta Polresta Tasikmalaya mengamankan puluhan botol air mineral berisi Minuman Keras (miras) Jenis Ciu dari sebuah rumah milik TS (30), di jalan Paseh, Kampung Gunung Ceuri, Kelurahan Tugu Raja, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Kamis (07/12/ 2023)

Kasat Samapta Polresta Tasikmalaya, Iptu Hartono mengatakan, kegiatan ini dalam rangka cipta kondisi Kamtibmas di wilayah hukum Polresta Tasikmalaya.

Berbekal informasi dari masyarakat terkait adanya seseorang yang diduga jual miras, pihaknya langsung melakukan penggeledahan di sebuah rumah milik TS.

Dalam penggeledahan tersebut,  pihak kepolisian berhasil menemukan puluhan Botol air mineral berisi miras Jenis Ciu siap edar.

Polisi pun berhasil menyita barang bukti sebanyak 29 botol Air Mineral berisi Minuman Keras (miras) Jenis Ciu.

“Barang bukti dan pemilik barang tersebut dibawa ke mako Satsamapta Polresta Tasikmalaya untuk dilakukan Pemerikasan Lebih lanjut,” kata Kasat Samapta Polresta Tasikmalaya, Iptu Hartono.

Ia Juga menegaskan, guna mengantisipasi serta meminimalisasi kejadian-kejadian tersebut, pihaknya secara rutin menggelar razia miras.

“Kami akan terus melakukan razia di sejumlah toko, warung atau tempat yang disinyalir memperjualbelikan miras dan kami ajan memberikan efek jera kepada pelaku atau penjual miras, bagi yang ditemukan menjual miras, akan langsung diberikan tindakan berupa penyitaan barang bukti dan pemiliknya diproses tindak pidana ringan atau Tipiring,” ujarnya.(M.Kris)