Bupati Garut Ingatkan Kepala Sekolah untuk tidak Membebani Masyarakat

DEPOSTJABAR.COM (GARUT).-Bupati Garut, Rudy Gunawan mengingatkan seluruh Kepala Sekolah khususnya di jenjang SD dan SMP, untuk tidak membebani masyarakat dalam rangka melaksanakan pendidikan dasar.

Hal itu disampaikan langsung Bupati Garut seusai melaksanakan kegiatan Apel Gabungan terbatas dengan seluruh jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Garut yang dihadiri oleh Kepala Sekolah, pengawas, dan yang lainnya, di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Garut, Jalan Pembangunan, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (19/01/2022).

“Jadi kepala sekolah ini, saya ingatkan ya untuk mendorong bukan membebani masyarakat dalam rangka melaksanakan pendidikan dasar. Jadi kita menghindari hal-hal memberatkan yang berhubungan dengan masyarakat,” ujar Bupati Garut.

Selain hal tersebut, imbuh Rudy, tujuan apel dengan para kepala sekolah ini juga untuk melihat kesiapan para kepala sekolah dalam mengimplementasikan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan dan Ristek Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, karena menurutnya dalam waktu dekat akan ada beberapa rotasi mutasi di jabatan kepala sekolah.

“Yang dirotasi mutasi sekitar 12 orang kalau SMP, kalau SD itu ada yang kosong itu 92. 92 SD itu akan kita isi dari sekolah, makanya dikumpulkan dewan pendidikan, pengawas,” ucapnya.

Bupati Garut menegaskan jika di sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Garut tidak ada pungutan liar pungli, melainkan adanya yakni sumbangan masyarakat.

Bupati Garut menilai jika hal tersebut tidak melanggar aturan yang ada, akan tetapi ia mendorong agar sekolah tidak memberatkan masyarakat, di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sedang mengalami kesulitan pasca diterpa Covid-19.

“Bukan tidak dibolehkan sumbangan masyarakat, dibolehkan karena itu tidak ada aturan yang melanggar, tapi sementara ini saya minta ya karena situasi ekonomi masyarakat sulit, sebaiknya memberikan dorongan kepada masyarakat untuk bersemangat anaknya sekolah, jadi tidak ada pungli,” tandasnya.(M.Kris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *