Dua Napiter di Lapas Tasikmalaya Lakukan Ikrar Sumpah Setia Kembali NKRI

DEPOSTJABAR.COM (TASIKMALAYA).- Dua narapidana terorisme (napiter) yang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tasikmalaya melakukan ikrar sumpah setia kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

Pengucapan dan penandatangan ikrar sumpah setia ke NKRI di laksanakan di lapangan Lapas Kelas IIB Tasikmalaya, Selasa (14/2/2023). 

Ikrar sumpah setia yang diucapkan oleh dua Napiter bernama Suhardi dari kelompok Jamaah Islamiah (JI) dan Wiloso Jati dari Front Pembela Islam (FPI) disaksikan langsung oleh perwakilan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Penjabat (Pj) Walikota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah serta perwakilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya, dan unsur Polri-TNI. 

Seusai pengucapan ikrar dan janji setia serta menandatangani penyataan setia, kedua Napiter tersebut menghormat dan mencium bendera Merah Putih. 

Kalapas Kelas IIB Tasikmalaya, Davy Bartian sangat bersyukur kedua Napiter ini sudah ikrar kembali ke NKRI dan ini merupakan progres yang baik dalam pembinaan yang telah dilakukan.

Menurut dia, dua Napiter tersebut nantinya akan mendapatkan pembinaan khusus. Terlebih mereka merupakan napi pindahan dari Lapas Gunung Sindur Kabupaten Bogor.

“Kebetulan dua orang napi ini merupakan pindahan yang sudah bisa dibaurkan ke warga binaan lain. Jadi sekarang mereka bisa melakukan program pembinaan seperti warga binaan lainnya,” ucapnya. 

Penandatanganan ikrar setia kemabali ke NKRIoleh dua Napiter,  dihadiri Pj. Walikota Tasikmalaya,  Cheka Virgowansyah . (foto: M.Kris)

Davy menyebut, pembinaan terhadap Napiter ini akan dilakukan pemantaun secara rutin oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Indonesi (BNPT) dan Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror.

Sementara itu, Pj Walikota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah mengatakan dan  mengapreasi apa yang dilakukan oleh petugas Lapas Kelas IIB Tasikmalaya, di mana dua Napiter yang menjalani pembinaan telah berikrar sumpah setia kembali ke pangkuan NKRI.

“ Semoga ini bisa jadi motivasi buat yang lainnya,” kata Cheka.

Ia meminta kepada semuamasyarakat untuk menerima kedua Napiter tersebut dengan hati yang ikhlas dan terbuka. “Tugas sekarang, kita harus menerima mereka dengan terbuka,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan Kanwil Kemenkumham Jabar, Gunawan Sutrisnadi mengatakan, saat ini jumlah warga binaan yang masuk dalam tindak pidana kasus terorisme di lapas yang ada di Jabar berjumlah 151 orang.

“Dari 151 napi teroris di 32 lapas atau rutan, sebanyak 43 orang sudah menyatakan ikrar kembali ke NKRI,” tandasnya.(M.Kris).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *