Kasus Tindak Pidana Pencurian dan Kekerasan di Tasikmalaya Makin Tinggi, Ini Datanya

DEPOSTJABAR.COM (TASIKMALAYA).-Kasus tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan serta  kasus Kekerasan pada Anak di Kabupaten Tasikmalaya tahun 2023 jumlahnya sangat tinggi. Tercatat 283 Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan pemeberatan dan 61 kekerasan pada anak.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Tasikmalaya,  AKBP Bayu Catur Prabowo, saat Rilis akhir tahun 2023,  di Mapolres Tasikmalaya Jalan Raya Mangunreja Kabupaten Tasikmalaya pada, Sabtu sore (30/12/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri Waka Polres Tasikmalaya, Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Lantas, Kabag Bimas serta PJU, dan para wartawan Pokja Polres Tasikmalaya.

Kapolres Tasikmalaya,  Bayu Catur Prabowo dalam paparannya menyampaikan, di wilayah hukum Polres Tasikmalaya   telah mampu mengantisipasi, mendinamisir dan menggelar pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan kondisi Kamtibmas dan kamtibcar bisa terkendali.

Menurut dia, selama tahun 2023 terdapat peningkatan kejadian laka lantas empat kejadian dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun lalu, jumlah kejadian laka lantas di wilayah hukum Polres Tasikmalaya berjumlah 132 kejadian.

Kata Bayu, peningkatannya mencapai 3 persen dan korban meninggal dunia akibat laka lantas juga mengalami peningkatan selama 2023, yakni satu orang.

Ia menjelaskan, dari total 136 laka lantas pada 2023, terdapat 57 orang yang meninggal dunia. Artinya, dari setiap 10 kecelakaan ada empat yang meninggal.

Selain korban meninggal dunia, jumlah korban yang mengalami luka ringan juga cukup tinggi, yakni 176 orang dan kerugian materiel akibat laka lantas selama 2023 mencapai sekitar Rp 151 juta.

Bahkan angka pelanggaran lantas selama 2023 juga cukup tinggi di wilayah hukum Polres Tasikmalaya dengan total  43.238 pelanggaran lantas selama 2023, yang terdiri dari 4.388 tilang dan 35.839 teguran.

Sementara tindak pidana kasus pencurian yang terjadi di Kabupaten Tasikmalaya, mencapai 283 dan 61 di antara kasus pencurian dengan pemberatan, dan kasus undang-undang perlindungan anak sebanyak 31 kasus.

Selain itu, dari total 283 kasus pencurian yang Polres Tasikmalaya tangani, sekitar 166 kasus atau sekitar 80,05 persen diserahkan ke kejaksaan dan 56 kasus pencurian yang terjadi di Tasikmalaya sepanjang tahun 2023 berakhir sebelum ke meja hijau. Kasus tersebut selesai melalui proses Restorative Justice (RJ).(M.Kris)