DEPOSTJABAR.COM (TASIKMALAYA).- Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya mendampingi anak berinisial M (16) melapor ke Polresta Tasikmalaya, Jalan Letnan Harun Kota Tasikmalaya, Sabtu (23/9/2023).
Anak laki-laki asal Kota Banjar itu diduga menjadi korban kasus kekerasan seksual di wilayah Kabupaten Tasikmalaya bagian utara.
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto mengatakan, korban diduga korban mengalami kekerasan seksual sesama jenis. Setelah itu, keluarga korban melakukan pengaduan kepada KPAID Kabupaten Tasikmalaya untuk melakukan pendampingan.
Menurut Ato, pihaknya masih mendalami kasus itu. Pasalnya, ada dugaan korban kekerasan seksual itu lebih dari satu orang.
“Kami akan terus dalami kemungkinan ada korban lain. Kami juga melakukan komunikasi dengan pihak terkait dalam hal ini kepolisian untuk melakukan pemangilan kepada terduga pelaku,” kata Ato.
Ia menjelaskan, terduga pelaku bukanlah tenaga pengajar di lembaga pendidikan. Namun terduga pelaku disebut hanya sebagai orang yang singgah. Namun, terduga pelaku itu dipercaya untuk mengurus di lembaga pendidikan dan kepercayaannya digunakan untuk hal negatif.
“Alhasil dia menjadi pelaku,” ujar dia.

Sementara itu, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polresta Tasikmalaya ,Ipda Jajang Kurniawan mengaku telah menerima laporan terkait kasus itu dan sejauh ini telah ditangani Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tasikmalaya dan akan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Benar kami Polresta Tasikmalaya tengah melakukan pemeriksaan terhadap kasus tersebut. Kasusnya dalam proses penyelidikan unit PPA Satreskrim Polresta Tasikmalaya,” kata Jajang. (M.Kris)