Polresta Tasikmalaya Amankan Ratusan Liter Tuak di Kandang Kuda

DEPOSTJABAR.COM (TASIKMALAYA).- Patroli Satsabhara Polresta Tasikmalaya mengamankan ratusan liter minuman keras (miras) jenis tuak di sebuah kandang kuda di jalan Cilembang Kelurahan Mangkubumi Kota Tasikmalaya, Jumat (23/09/2023) malam

Kasat Sabhara Polresta Tasikmalaya,  Iptu Hartono mengatakan, kegiatan tersebut dalam rangka  Operasi Pekat Lodaya 2023.

“Kami amankan ratusan liter miras jenis tuak di sebuah kandang kuda, kegiatan ini dalam rangka operasi Pekat Lodaya 2023,” ungkapnya

Ia menjelaskan, kandang kuda tersebut diduga dijadikan tempat produksi dan gudang miras. Namun pemiliknya berhasil kabur saat didatangi Polisi.

“Menindaklanjuti informasi warga, kemudian saat di cek kami temukan ratusan miras jenis tuak dalam tong besar dan kemasan plastik siap jual,” jelasnya

Kemudian Patroli dilaksanakan juga di wilayah Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya dan  mengamankan puluhan botol Miras berbagai merek dan jenis dari sebuah warung.

“Kita juga temukan puluhan botol Miras dari sebuah warung di Wilayah Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, semuanya kami amankan ke Mapolresta Tasikmalaya,” sambungnya

Ia menegaskan, wujud komitmen Polres Tasikmalaya Kota dalam memberantas peredaran Miras, pihaknya mengimbau partisipasi warga untuk bersama sama menjaga lingkunganya dari gangguan kamtibmas.

“Diharapkan warga untuk melaporkan melalui Bebeja Ka Polres di nomor WhatsApp 081-119-110-110, apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas di lingkunganya, pasti Polisi segera meresponnya,” pungkasnya.(M.Kris)