KPU Kabupaten dan Kota Tasik Tetapkan DPT Pemilu 2024, Ini Jumlahnya

DEPOSTJABAR.COM (TASIKMALAYA).- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Tasikmalaya mengelar rapat Pleno penetapan daftar pemilih tetap (DPT)  Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di dua hotel di Kota Tasikmalaya, Rabu (21/6/2023).

Rapat pleno terbuka penetapan DPT Kabupaten Tasikmalaya digelar di Hotel Jalan RE. Martadinata pada pukul 09.30 WIB.  Sedangkan KPU Kota Tasikmalaya digelar di Hotel Jalan Yudanegara pada pukul 13.30 WIB dengan menghadirkan seluruh perwakilan partai politik peserta Pemilu, Bawaslu serta perwakilan Forkopimda.

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Zamzam Zamaludin saat ditemui usai rapat mengatakan, KPU telah menetapkan  jumlah Pemilih pada Pemilu 2024, karena sebelum ditetapkan banyak perubahan karena disetiap ada daftar pemilih data tersebut selalu bersifat dinamis.

Kata dia, mulai dari pemilih potensial, menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) terus mengalami perubahan dan juga pihaknya  terus berupaya melakukan hasil perubahan dari DPS menjadi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perubahan(DPSHP).

Dijelaskan Zamzam, perubahan-perubahan ini berdasarkan hasil singkronisasi dan koordinasi dengan berbagai pihak terutama dengan pihak Kemendagri yang membidangi Disdukcapil.

“Kami menetapkan jumlah pemilih pada pemilu 2024 sebanyak 1.423.477 orang terdiri dari laki-laki sebanyak 720.792 orang  dan perempuan sebanyak 702.685 orang, dan itu tersebar di 39 Kecamatan di 39  kecamatan dengan jumlah TPS sebanyak 5.096,”jelasnya.

Sementara itu mengenai RT 0 dan RW 0, pihak KPU Kabupaten Tasikmalaya telah menyerahkan kembali data tersebut ke pihak Disdukcapil untuk secepatnya dilakukan perbaikan, atas elemen data terkait domisili para pemilih.

“Untuk data di Kabupaten Tasikmalaya yang RTnya Nol berjumlah 209 pemilih dan dan RWnya Nol sebanyak 223 pemilih dan ini menjadi catatan bersama antara KPU dan Disdukcapil untuk memperbaiki alamat ini.

“Akan tetapi KPU tetap mengikuti penetapan pemilih ini berdasarkan kepada administrasi kependudukan yang berlaku, sehingga apapun  yang tertulis didalam administrasi kependudukan kami catatkan sebagai daftar pemilih,” ucapnya.

Pemilih Kota Tasikmalaya

Sementara itu, KPU Kota Tasikmalaya yang diketuai oleh Dr Ade Zaenul Mutaqin telah menetapkan jumlah pemilih pada Pemilu Tahun 2024 mendatang sebanyak 538.324 terdiri dari laki-laki sebanyak 271.324 orang dan perempuan sebanyak 267.000 tersebar di 10 kecamatan dan 69 Kelurahan dengan jumlah TPS sebnyak 1997. (M.Kris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *