KPU Kabupaten Tasik Distribusikan Surat Suara Pemilu 2024 ke Kecamatan

DEPOSTJABAR.COM (TASIKMALAYA).- Menjelang Pemilihan Umum 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya mulai mendistribusikan surat suara ke Kecamatan di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Minggu (4/2/2024).

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami mengatakan, untuk logistik sudah kita distribusikan ke setiap kecamatan dan Targetnya  H-5 pada tanggal 9 Pebruari semua logistik sudah ada di Kecamatan.

“Untuk pendistribusian surat suara ke sejumlah kecamatan di musim hujan sekarang ini tentunya ada kendala. Apalagi dalam pendistribusian surat suara berbahan kertas ini tentunya kita harus lebih berhati-hati terkena air,”katanya.

Menurut dia, untuk pendistribusian surat suara, Minggu (4/2/2024) distribusikan ke 11 Kecamatan yaitu Kecamatan Sukarame, Mangunreja, Puspahiang, Leuwisari, Sariwangi, Bojongambir, Salawu, Taraju, Sodonghilir, Singaparna dan Cigalontang.

Untuk hari Senin (5/2/2024) kita distribusikan ke 10 Kecamatan yakni Kecamatan Sukaratu, Cisayong, Padakembang, Rajapolah, Sukahening, Jamanis, Ciawi, Kadipaten, Pageurageung dan Sukaresik.

Kemudian untuk hari Selasa(6/2/2024) kita distribusikan surat suara ke 8 Kecamatan yakni Kecamatan Manonjaya, Cineam, Karangjaya, Gunungtanjung, Salopa, Cikatomas, Pancatengah dan Jatiwaras.

Selanjutnya untuk hari Rabu(7/2/2024) kita distribusikan surat suara ke 10 Kecamatan yakni Kecamatan Tanjungjaya, Sukaraja, Cibalong, Parungponteng, Bojongasih, Culamega, Bantarkalong, Cipatujah, Karangnunggal dan Cikalong.

“Mudah-mudahan pendistribusian surat suara ke masing-masing Kecamatan yang dikawal petugas dari KPU berjalan aman, damai dan lancar,”katanya.(M.Kris)