Mantan Kepsek SD Pekemitan Tasik Diduga Bawa Kabur Uang Tabungan Siswa

DEPOSTJABAR.COM (TASIKMALAYA).- Mantan Kepala Sekolah (Kepsek)  SD Negeri Pakemitan 3 Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya,  diduga membawa kabur uang tabungan milik siswa SD Negeri 1 dan 3 Pakemitan Ciawi.

Uang berjumlah Rp 800 juta, tersebut berasal dari tabungan siswa kelas 1 hingga kelas 6 itu, dibawa kabur oleh seorang mantan kepala sekolah bernama Ijang.

Terlihat suasana di aula kantor Desa Pakemitan Kidul Kecamatan Ciawi Kabupaten Tasikmalaya, dipenuhi ratusan orang tua siswa  yang diduga menjadi korban.

Mereka membawa poster yang berisi berbagai tulisan para orang tua ini melampiaskan kesalahannya dengan melakukan aksi demo.

Secara bergantian perwakilan orang tua siswa menyampaikan aspirasinya mereka mempertanyakan nasib uang tabungan anaknya kepada perwakilan guru dan komunitas sekolah.

Plt. Kepala SDN 3 Pakemitan, Wawan menyampaikan, tabungan sekolah tadinya dari anak-anak yang menambung dan ditampung oleh wali kelas.

“Kemudian ditunjuk oleh kepala sekolah bendaharanya untuk mengkodinir itu,” katanya, Minggu (23/7/2023).

Kemudian, terang dia, oleh bendahara setelah pihaknya memintai keterangannya, bahwa uang tabungan siswa tersebut disetorkan ke Eks Plt Kepsek dan kini telah pension.

“Oleh bendahara disetorkan ke kepala sekolah. Itu kebijakan dari kepala sekolah sendiri. Kita tak bisa membuat kebijakan atau inisatif mengelola tabungan seperti itu,” terangnya.

Irma salah satu orang tua siswa SDN 3 Pakemitan, tak bisa menutupi rasa kecewaannya terhadap kepada Eks Plt Kepala Sekolah (Kepsek), karena uang tabungan anaknya berjumlah sekitar Rp 20 juta tak dikembalikan Eks Plt Kepsek. Uang itu telah ditabung anaknya selama setahun ini saat duduk di bangku kelas II.

“Saya kecewa selama setahun dengan tanggal yang sudah dijanjikan tak kunjung cair dan seharusnya uang tersebut bulan lalu per tanggal 17 harus cair dan secara tiba-tiba uang tersebut yang katanya cair tanggal 24 bulan ini, dan kami tetap akan  menunggu sampai uang cair,” sambungnya.

Kabupaten Pangandaran

Sementara, di Kabupaten Pangandaran senasib sama dengan Kabupaten Tasikmalaya. Orang tua murid mengeluh tidak bisa mengambil uang anaknya setelah lulus dari SD Kondangjajar Kabupaten Pangandaran sebesar Rp 45 juta dari 17 orang tua siswa.

Kepala SD Negeri 2 Kondangjajar Nakiju kepada DEPOSTJABAR.COM melalui selulernya menjelaskan, uang tabungan siswa tidak hilang, tetapi sebenarnya mengendap di koperasi, tapi koperasinya itu malah kolaps, sehingga tidak bisa mengembalikan tabungan siswa.

“Sekolah telah berusaha untuk berkomunikasi dengan koperasi tersebut, namun belum menerima jawaban yang jelas mengenai masalah tersebut,” pungkasnya.(M.Kris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *