Polisi Tasikmalaya Amankan Sejumlah Remaja karena Pesta Miras

DEPOSTJABAR. COM (TASIKMALAYA).- Sejumlah anak remaja  yang  pesta  minuman keras (miras) diamankan personel kepolisian dari Tim Maung Galunggung Polresta Tasikmalaya saat melaksanakan patrol.

Kegiatan ini bertujuan tidak hanya untuk mencegah tindak kriminal, tetapi juga untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Pilkada 2024 di Kota Tasikmalaya.

Dalam patroli, Tim Maung Galunggung mendapati sejumlah remaja yang sedang menggelar pesta minuman keras (miras) di beberapa lokasi.

Mereka ditemukan asyik menenggak alkohol di Jalan Lewosari, Kelurahan Bantarsari, Kecamatan Bungursari, Senin (7/10/2024).

Petugas juga menemukan remaja lainnya yang pesta miras di Kampung Bantar Gedang, Kelurahan Bantarsari, dan di Jalan Empang, Kecamatan Tawang. Setelah dilakukan pembinaan di lokasi, barang bukti langsung dibawa ke Mapolresta Tasikmalaya untuk ditindaklanjuti.

“Benar, belasan remaja yang sedang pesta miras kami lakukan penangkapan dan langsung diamankan untuk mendapatkan pembinaan,”  kata Kasat Samapta Polresta Tasikmalaya, AKP Hartono, Senin(7/10/2024).

Hartono menambahkan bahwa mereka  diberikan pembinaan serta diinterogasi terkait asal-usul miras tersebut dan selanjutnya akan diserahkan kepada orang tua masing-masing,” ungkapnya.

Setidaknya, ada belasan remaja yang terlibat dalam pesta miras tersebut. Mereka berdalih belum sempat menenggak seluruh minuman yang tersedia.  “Miras yang kami amankan cukup banyak, ada beberapa botol.

Ditegaskanya, pihaknya akan patroli keliling untuk menyisir seluruh wilayah Kota Tasikmalaya demi mencegah tindak pidana dan gangguan kriminalitas menjelang Pilkada 2024.

“Kami akan terus melaksanakan patroli blue light serta patroli malam hingga dinihari untuk mengantisipasi tindak pidana dan gangguan Kamtibmas menjelang Pilkada 2024,” tutup AKP Hartono.(M.Kris)