Polisi Bubarkan Aksi Balap Liar di Kota Tasikmalaya

DEPOSTJABAR.COM (TASIKMALAYA).- Jajaran Samapta  Polresta Tasikmalaya  membubarkan aksi balap liar di Jalan Gubernur Sewaka, Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya, Selasa (09/01/2024) dinihari.

Kasat Samapta Polresta Tasikmalaya, AKP Hartono membenarkan telah terjadi aksi balap liar. “ Para pelaku telah membubarkan terlebih dulu sebelum anggota kami sampai di lokasi,” ucapnya, Selasa (9/1/2024).

Menurut dia, pihaknya telah menerima laporan dari warga dengan adanya aksi balap liar. Setelah mendapat laporan pihaknya pun langsung mendatangi lokasi.

Kata Hartono, saat personel tiba di lokasi puluhan remaja yang diduga akan melakukan balap liar itu membubarkan diri dan anggota  hanya mengamankan belasan remaja yang ikut nonton balap liar tersebut berikut kendaraannya.

“Saat anggota kami tiba di lokasi mereka langsung kabur dan kita hanya mengamankan beberapa unit kendaraan yang ditinggal pemilik dan belasan remaja yang sedang nonton balap liar tersebut,” ujar Hartono.

Belasan remaja yang terjaring razia kemudian dilakukan pembinaan. Sedangkan, sepeda motor berknalpot bising dan tidak dilengkapi surat,  kendaraan diamankan ke Mapolresta Tasikmalaya.

“Mereka yang terjaring razia kita lakukan pembinaan sementara kendaraan berkenalpot bising dan tidak dilengkapi surat surat kita amankan ke Mapolresta Tasikmalaya,” ujarnya.

Pihaknya akan terus melaksanakan Patroli ke sejumlah wilayah yang sering dijadikan tempat balapan liar,” katanya.(M.Kris)