Ketua Dewan Kehormatan PWI Jabar Ingatkan Wartawan untuk Selalu Terapkan KEJ, Ini Alasannya

DEPOSTJABAR.COM (KARAWANG),-Ketua Dewan Kehormatan PWI Jawa Barat, Oland Ph Sibarani mengingatkan wartawan di Jawa Barat,wartawan khususnya  yang ada di Kabupaten Karawang untuk terus menaati dan menerapkan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dalam menjalankan profesinya.

“Untuk itu, jangan bosan-bosan untuk terus membaca, memahami kemudian menerapkan Kode Etik Jurnalistik tersebut. Dengan demikian kita akan terhindar dari hal-hal yang tidak kita inginkan dalam menjalankan profesi kita sebagai wartawan,”tandas Olan Sibarani dalam Pembukaan Lokakarya Kode Etik Jurnalistik yang diselengarakan PWI Karawang bekersajama dengan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Karawang, di Front One Akshaya Hotel Karawang, Jumat (4/11/2022).

Acara yang didukung Pemerintah Kabupaten Karawang ini mengusung tema Perlindungan Hukum dan Penegakan Kode Etik Jurnalistik. Kegiatan itu dihadiri Sekretaris Daerah Karawang, Acep Jamhuri, Dandim 0604 Karawang Letkol Kav Makhdum Habibirahman, Ketua PWI Karawang Aep Saepulloh, Ketua SMSI Karawang Nurdin Pelez, Ketua IJTI Purwasuka Rudi Setiawan.

Menurut Olan, Kode Etik Jurnalistik adalah kumpulan atau himpunan norma atau etika di bidang jurnalistik yang dibuat oleh, dari dan untuk wartawan.

“Oleh karena itu, Dewan Kehormatan PWI Jabar, dalam setiap kesempatan selalu mengingatkan soal pentaatan dan penerapan Kode Etik Jurnalistik ini. Untuk itu, kami sangat mengapresiasi kegiatan Lokakarya Kode Etik Jurnalistik yang diselengarakan PWI Karawang dengan SMSI karawang ini,”tandas Olan Sibarani.

Sekda Karawang, Acep Jamhuri (tengah) foro bersama dengan Ketua DK PWI Jawa Barat dan Dandim Karawang serta undangan lainnya seusai pembukaan Lokakarya Kode Etik Jurnalistik. (foto:PWI Karawang)

Senada dengan itu, Sekda Karawang AcepJamhuri  menyampaikan, kegiatan Lokakarya Kode Etik Jurnalistik ini sangat baik digelar. Dikatakannya, kode etik sangat penting bukan hanya bagi wartawan, akan tetapi seluruh lembaga atau instansi.

“Bukan hanya wartawan saja ada kode etik, PNS juga ada, kepolisian, TNI juga kan ada,” kata Acep.

Acep menyebut, pemberitaan yang tidak akurat, tidak faktual bahkan hoaks akan sangat berbahaya. Berbahaya terhadap orang yang diberitakan, instansi, bagi masyarakat, juga berbahaya bagi wartawan itu sendiri.

“Karena itu melanggar kode etik itu tadi, tapi bukan berarti pemda anti kritik atau koreksi. Silahkan asal sesuai fakta dan kode etik juga kan ya,” jelas dia.

Dandim 0604 Karawang Letkol Kav Makhdum Habibirahman, menambahkan peran media sangat penting.  Makanya, lembaga atau institusi pasti memiliki saluran media untuk menginformasikan terkait kegiatan di lembaga tersebut.

Diharapkan, media ini dapat memberitakan berita baik, benar dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Maka penting kode etik ini agar bisa melakukan itu. Ini suatu kegiatan internal yang baik agar wartawan kembali ke marwahnya, kadang pengaplikasiannya kurang maksimal,” katanya.

Ketua PWI Karawang, Aep Saepulloh mengatakan, kegiatan ini digelar untuk mengingatkan kembali tentang Kode Etik Jurnalistik.  Pasalnya, di Karawang banyak sekali kejadian kekerasan terhadap wartawan. Di sana menjadi pertanyaan kenapa itu bisa terjadi. Apakah saat bekerja wartawan Karawang sudah menjalankan kode etiknya dengan baik atau tidak.

Ketua Pelaksana, Cikwan Suwandi menambahkan acara berkat kolaborasi yang baik antara Pemkab Karawang dengan para media, khususnya PWI dan SMSI Karawang.

“Tentunya ini saling mengingatkan kita dalam pewartawan tentang kode etik jurnalistik dan juga perlindungan hukum,” katanya.

Kegiatan ini diikuti 50 wartawan dari PWI Karawang, SMSI Karawang dan IJTI Karawang.

Pemateri dalam kegiatan ini,  Sekretaris Dewan Kehormatan (DK) PWI Jabar M. Syafrin Zaini, GM Karawangbekasi.diswai.id, Suhlan Pribadi, Anggota DK PWI Jabar, H. Suherlan dan Wakil Ketua Bidang Advokasi PWI Jaba, H. Dian Suryana. (Her/R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

70 komentar