Adanya Aduan dari Masyarakat, TKSK Pangalengan Evaluasi Program BPNT

DEPOSTJABAR.COM (KABUPATEN BANDUNG).-  Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK )  Pangalengan mengadakan evaluasi program  Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT ), di Aula Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung, Kamis 1 Februari 2024.

Adanya evaluasi yang dilaksanakan TKSK Pangalengan bertujuan untuk mengetahui sejauh mana tertib administrasi sesuai aturan yang berlaku dan memastikan program BPNT kedepannya dapat berjalan sesuai yang diharapkan.

“Evaluasi ini bertujuan memastikan program BPNT tepat administrasi dan tepat guna,” tutur TKSK Pangalengan, Ade Sukmana.

Selain itu,  menurut Ade,  tujuan evaluasi program BPNT adalah untuk mengukur efektivitas dan efisiensi program dalam memberikan bantuan pangan kepada keluarga yang berhak menerima.

“Mengoptimalkan kedepannya agar tertib administrasi, dengan maksud KPM yang mencairkan bantuan tersebut berupa uang dapat dibelanjakan sesuai peruntukannya bantuan itu digunakan,” tandasnya.

Adanya evaluasi program BPNT, Ade juga menjelaskan dengan melakukan evaluasi, Pemerintah dapat memperbaiki dan mengoptimalkan program ini agar lebih efektif dan memberikan manfaat yang maksimal bagi keluarga miskin yang berhak menerima bantuan pangan.

“Bantuan program BPNT masyarakat harus di belanjakan pangan, nanti kita monitoring bersama sama dalam pengakuannya,” jelasnya.

Kegiatan evaluasi program BPNT yang ada di Kecamatan Pangalengan dihadiri Sekcam Pangalengan, Kasi Sosbud, TKSK Pangalengan dan Agen e-Warung yang ada di wilayah Kecamatan Pangalengan.

Pengawasan Program

Ditempat yang sama Sekertaris Kecamatan (Sekcam)  Pangalengan, Weni Pujiyati mengatakan, evaluasi program BPNT dilaksanakan menindaklanjuti surat dari Kementerian Sosial melalui Dinas Sosial Kabupaten Bandung agar pemerintah ikut mengawasi program tersebut.

“Evaluasi program akan melihat apakah bantuan pangan yang diberikan telah membantu keluarga miskin mendapatkan akses pangan yang memadai. Dibelanjakan bahan pangan atau tidak oleh KPM,” kata Sekcam Pangalengan.

Weni berharap, adanya bantuan program BPNT dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos),  Keluarga Penerima Manfaat (KPM ) dapat dipergunakan untuk membeli kebutuhan pokok bukan yang lainnya.

“Bantuan tersebut diharapkan masyarakat dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok,” pungkasnya.

Adanya informasi bantuan program BPNT masih ada KPM yang tidak paham arahnya kemana dan peruntukannya untuk apa. TKSK Pangalengan menegaskan bantuan tersebut khusus untuk membeli kebutuhan pokok bukan untuk bayar Bank Emok, Beli Cosmetic ataupun membeli pulsa HP.

“Kami akan mencari solusi agar program BPNT ini, masyarakat dapat membeli kebutuhan pokok sesuai peruntukannya,” tegasnya.

Dia mengajak seluruh LSM, Media, Pemerintah Desa dapat ikut mengawasi pelaksanaan penyaluran BPNT agar tetap guna.

“Mari bersama sama kita sukseskan program BPNT agar dapat digunakan sesuai peruntukannya,” ajaknya. (Gun)