Djamu Kertabudhi : Alun-alun Saksi Bisu Lahirnya Kota Otonom Cimahi

DEPOSTJABAR.COM (CIMAHI).- Tokoh Masyarakat dan Dosen Nurtanio , Djamu Kertabudhi mengungkapkan, terdapat tiga istilah yang kerap diungkap  pemerintah berkaitan dengan pengelolaan aset, yaitu rehabilitasi, renovasi, dan revitalisasi.

“Rehabilitasi, terbatas pada perbaikan ke bentuk semula. Renovasi, perbaikan sekaligus peningkatan kualitas. Sedangkan Revitalisasi adalah perubahan menyeluruh dalam rangka peningkatan pelayanan sehingga aset dapat dimanfaatkan secara multi fungsi,” jelasnya ketika diminta tanggapannya soal rencana revitalisasi Alun-alun Kota Cimahi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Cimahi, Jumat (16/12/2022).  

Dengan demikian, sambung Djamu, dapat dikatakan bahwa revitalisasi Alun-alun Cimahi secara ekstrim akan mengalami perubahan fisik dan kualitas layanan yang bukan  saja dijadikan tempat bermain bagi anak, refresing bagi orang tua, akan tetapi berfungsi pula sebagai tempat belajar, ruang diskusi, dan penyediaan sarana informasi yang refresentatif.

“Oleh karena itu, kiranya sangat penting dipertimbangkan di lokasi Alun-alun Cimahi terdapat sebuah monumen perjuangan yang dapat bertuliskan ‘Sekber Cimahi Otonom’ ,” ujar Djamu.

“Komunitas Pejuang Perubahan Status Kota administratif menjadi Kota Otonom Cimahi”.

“Hal ini bisa berfungsi sebagai “saksi bisu” yang permanen untuk pengingat bagi  pemerintah dan DPRD serta masyarakat Cimahi, bahwa Sekber Cimahi Otonom  sebagai pelaku sejarah,” tandasnya. (Bagdja).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *