Djamu Kertabudi : Peringatan HUT Korpri Senyap Tanpa Makna

DEPOSTJABAR.COM (CIMAHI),- Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), Selasa 29 Nopember 2022 tepat berusia 51 tahun. Pada masa periode pemerintahan sebelumnya menjelang peringatan HUT Korpri terasa demikian gebyar yang ditandai dengan berbagai kegiatan termasuk kegiatan sosial dan lomba keolahragaan &  hiburan  yang melibatkan anggota Korpri dan masyarakat.

“Puncak kegiatannya adalah berupa upacara baik tingkat pusat mauun daerah,” kata Djamu Kertabudhi Dosen Nurtanio dan STIE LAN-RI, Minggu (27/11/2022).

“Yang menarik pada upacara tersebut ada acara pemberian penghargaan kepada pegawai  yang berprestasi, dan pelepasan pegawai yang menjalani masa pensiun,” ulas Djamu Kertabudhi.

Namun  pada beberapa tahun terakhir ini, hampir di setiap daerah  peringatan HUT Korpri ini terasa senyap tanpa makna.

“Kalau toh ada upacara hanya terkesan apel bendera. Ada apa dengan Korpri ?. Padahal berdasarkan Kepres No.82 Tahun 1971 dengan Titi mangsa 29 Nopember 1971 Tentang Korpri,  yang diperkuat berdasarkan UU No.5 Tahun 2014 Tentang ASN ini demikian keren sebagai Organisasi profesi pegawai Republik Indonesia yang anggotanya terdiri dari ASN,  pegawai BUMN/BUMD, dan perangkat Desa dan Kelurahan. Ini yang fungsi dan perannya demikian fundamental menyangkut pembinaan jiwa korsa, profesionalisme, kompetensi dan kesejahteraan,” ujarnya.

Djamu sering berbincang bahkan akhir-akhir ini sering bertanya pada komunitas birokrasi pemerintahan tentang KorpriI, mereka tampak kelimpungan.

“Sebab dari sisi kepengurusan ditingkat pusat sampai daerah sampai saat ini di isi oleh pejabat penting dengan ketua dewan pembinanya Menteri/pimpinan lembaga pemerintah dan Kepala Daerah. Lantas kenapa kondisinya saat ini seperti “hidup segan mati tak mau ?,” Ujar Djamu Sambil berseloroh.

“Saya dengan orang yang berada dilingkungan birokrasi mengatakan yang konsisten  dengan Korpri ini adalah iuran anggota melalui pemotongan gaji”. tegas Djamu. (Bagdja).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *