FPD Disnaker Selaraskan dengan Usulan Hasil Musrenbang Kecamatan

DEPOSTJABAR.COM (CIMAHI).- Kepala Dinas Tenaga Kerja(Disnker)  Kota Cimahi, Asep Ajat Jayadi, kegiatan  Forum Perangkat Daerah (FPD) Dinas Tenaga  Kerja (Disnaker) Kota Cimahi  dimaksudkan  menyelaraskan program dan kegiatan perangkat daerah dengan usulan program dan kegiatan hasil Musrenbang di Kecamatan.

“Selain itu juga, kita selaraskan usulan dari stakeholders untuk Renja Disnaker 2025,” kata Asep, Rabu (28/2/2024).

Adapun beberapa usulan dari stakeholders Disnaker tahun 2025 adalah sebagai berikut :

1. Melaksanakan pelatihan untuk penempatan, harmonisasi hubungan industrial.

2. Upah minimum Kota yang sesuai

Kepala Dinas Tenaga Kerja menambahkan,Dinas Tenaga Kerja berperan sebagai fasilitator untuk serikat pekerja dan pengusaha serta selalu berupaya untuk menurunkan tingkat pengangguran terbuka Kota Cimah.

“Jadi dari hasil FPD tersebut, untuk menyepakati program dan kegiatan Prioritas dan indikator kinerja yang disertai dengan target serta kebutuhan pendanaan yang diselaraskan dengan usulan kegiatan Forum Perangkat Daerah bidang Ketenagakerjaan pada Disnaker,” ungkap Asep.

Di samping itu lanjut Asep, FPD ini juga untuk menyepakati daftar usulan, program dan kegiatan perangkat daerah Disnaker.

“Juga menyepakati berita acara dan lampirannya yang merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari berita acara hasil kesepakatan FPD, bidang Ketenagakerjaan,” ucap Dia.

Tidak itu saja, lanjut Asep, bahwa berita acara serta lampirannya dijadikan sebagai bahan penyempurnaan rancangan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kota Cimahi Tahun 2025. (Bagdja)