Kajari Cimahi Ajak Pers Menangkal Berita Bohong Jelang Pemilu 2024

DEPOSTJABAR.COM (CIMAHI).- Dalam Perpisahan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cimahi, Rosalina Sidabariba, SH, MH yang akan dialih tugaskan, menggelar jumpa pers terkait Pencegahan Berita Hoax Menjelang Pemilu 2024 dengan motto, ‘Media bertanya, Jaksa Menjawab’ , di Aula Kejari, Jalan Sangkuriang  Cipageran Kecamatan Cimahi Utara, Selasa (7/2/2023).

Rosalina, sebelumnya mengucapkan rasa terimakasih atas sinergitas media dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cimahi,

“Saya menjabat sebagai Kepala Kejari ini selama satu tahun enam bulan, yang mana saya sebentar lagi akan dialih tugaskan, jadi pertemuan ini merupakan pertemuan yang terakhir,” ujar Rosalina.

Dalam akhir jabatannya tersebut, Rosalina mengharapkan kepada seluruh insan media yang ada dikota Cimahi dapat bekerjasama dengan Kejari untuk menangkal berita-berita hoax dalam menjelang Pemilihan Umum tahun 2024.

“Kejaksaan disini sebagai lembaga hukum yang mempunyai wewenang berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia, yaitu salah satunya Kejari mendukung dan mensukseskan, pelaksanaan Pemilu di tahun 2024 ini,”.

Berdasarkan penjelasan Rosalina kembali, di tahun 2023 ini, pihaknya telah mempersiapkan saran dan prasana Pos Pemilihan Umum, di lingkungan kantor Kejaksaan Negeri Cimahi, dalam mendukung proses pelaksanaan Pemilu di tahun 2024 mendatang,

“Kemudian dalam tingkat intelejen, yaitu salah satunya adalah meningkatkan masalah hukum dalam masyarakat, melalui kegiatan-kegiatan pembinaan hukum, seperti hari ini, dengan penindakan hukum secara preventif,”

Maka harapan Rosalina dengan adanya sinergitas antara Kejaksaan Negeri Cimahi, media, dan stakeholder-stakeholder terkait, “Untuk bersama-sama mensukseskan Pemilu tahun 2024 ini, tentang Pemilu Presiden bagian pengawasan, untuk menjaga mengenai berita hoax atau berita bohong,” tegas Rosalina.

Begitu pula dalam tindak pidana umum, lanjut Rosalina, Kejaksaan sebagai lembaga hukum yang mempunyai wewenang berdasarkan undang-undang, “Untuk melaksanakan kekuasaannya, dibidang pendidikan akan segera ditindaklanjuti apa bila terjadi pelanggaran atau kejahatan dalam pemilihan umum di tahun 2024,” jelasnya.

Begitu pula menurut Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Cimahi, Carlo R Lumbanbatu, SH., MH, karena menjelang Pemilu 2024,  maka dari tema yang kdiambil karena menjelang Pemilu, dan untuk kedepannya mungkin ada tema-tema yang lain, nanti akan kita angkat bersama teman-teman media, supaya Kejaksaan makin terbuka dan Kejaksaan dapat di manfaatkan oleh berbagai elemen masyarakat.

Bahkan rencananya Kejaksaan untuk mempererat kerjasama dengan media, pihaknya juga ada rencana Jumpa Pers dengan Media dengan tema-tema yang lain.

Ditegaskan pula oleh Carlo, bila dalam pemilu ada yang menyebarkan berita hoax. “Kami bekerjasama dengan pihak Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) akan menindak secara tegas dan persuasif,” tegas Carlo.

Acara Jumpa Pers tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Rosalina Sidabariba, SH., MH.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi, Carlo R Lumbanbatu, SH., MH. Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Cimahi, Mohammad Januar Ferdian, SH., MH.

Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Cimahi, Fitri Jayanti Eka Putri, SH., MH. Kepala Sub Seksi Penuntutan, Eksekusi, dan Eksaminasi pada Kejaksaan Negeri Cimahi, Imdad Mahatfa Virya, SH. (Bagdja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *