Pemkot Cimahi Hadirkan Aplikasi Dilan PPKS, Ini Tujuannya

DEPOSTJABAR.COM (CIMAHI).- Dinas Sosial Kota Cimahi dan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Cimahi menggelar Rapat Koordinasi Bidang Sosial Tingkat Kota Cimahi tahun 2023, di Aula Gedung A, Kamis (20/07/2023).

Untuk mendorong optimalisasi pelayanan kesejahteraan sosial bagi masyarakat, maka acara tersebut dihadiri oleh unsur Perangkat Daerah, Koordinator Kecamatan, Pendamping Sosial PKH se-Kota Cimahi, Pekerja Sosial kelurahan se-kota Cimahi, Puskesos se-kota Cimahi, Rehabilitasi Berbasis Masyarakat (RBM) se-Kota Cimahi, Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3), Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Tagana Kota Cimahi, Tim Reaksi Cepat (TRC), Ketua Perhimpunan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Cimahi.

Fokus utama dalam rapat koordinasi tersebut adalah tujuannya untuk mengoptimalisasikan sebuah aplikasi Dilan PPKS (Digitalisasi Layanan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial) yang diharapkan, dapat  meningkatkan kepekaan dan membantu meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pemberian pelayanan sosial serta pemantauan pelaksanaan program kesejahteraan sosial.

Program digitalisasi ini diimplementasikan sebagai respons terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat akan layanan publik yang cepat, mudah, dan transparan.

Seperti yang disampaikan oleh Pj. Walikota Cimahi, H. Dikdik Suratno Nugrahawan saat membuka Rakor tersebut menyampaikan,  pemerintah terus berkomitmen untuk memperbaiki dan mengoptimalisasi pelayanan kesejahteraan sosial di Kota Cimahi.

Dengan hadirnya aplikasi Dilan PPKS dan berbagai strategi penyelesaian masalah yang diusulkan, diharapkan seluruh warga masyarakat yang memerlukan pelayanan kesejahteraan sosial dapat dengan mudah dan cepat mengakses layanan yang dibutuhkan.

Tidak itu saja, bahkan Dikdik, mengajak juga untuk seluruh peserta rapat dapat terus berkolaborasi dan berkoordinasi dalam upaya mencapai kesejahteraan sosial yang lebih baik dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat di Kota Cimahi.

“Saya percaya bahwa digitalisasi layanan perlu pelayanan kesejahteraan sosial (Dilan PPKS) adalah salah satu inovasi dinas sosial kota Cimahi yang akan membantu mempercepat dan mempermudah akses masyarakat terhadap layanan kesejahteraan sosial” ajak Dikdik.

Selanjutnya kata Dikdik, dirinya juga menyampaikan harapannya agar rapat koordinasi ini dapat memberikan hasil yang bermanfaat dan menjadi pijakan yang kuat untuk mewujudkan pelayanan optimal bagi penerima pelayanan kesejahteraan sosial di Kota Cimahi.

Dikdik juga mengingatkan,  pentingnya kolaborasi dan keterpaduan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan masyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial, sebagai kunci utama dalam memajukan kualitas hidup di masyarakat.

Selain membahas aplikasi Dilan PPKS, dalam rapat koordinasi tersebut juga membahas  beberapa permasalahan dalam penanganan Pelayanan Kesejahteraan Sosial, seperti terbatasnya informasi petugas mengenai directory layanan sistem sumber, kurangnya SDM yang menerima informasi permasalahan sosial dan sistem sumber, serta terbatasnya anggaran untuk menyediakan bahan-bahan informasi layanan.

“Guna mengatasi permasalahan tersebut, beberapa alternatif solusi telah diusulkan, antara lain mendorong keterlibatan masyarakat, peningkatan literasi digital masyarakat, dan peningkatan koordinasi lintas sektor dan wilayah,” imbuhnya.

Implementasi strategi penyelesaian masalah ini diharapkan akan memperbaiki pengelolaan data dan respons terhadap kebutuhan masyarakat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan sosial di Kota Cimahi.

Sejalan dengan Dikdik Asisten Pemerintahan dan Kesra Yanuar taufik dalam laporannya juga menyampaikan harapannya dengan implementasi DilanPPKS, akses pelayanan sosial dapat lebih mudah dijangkau oleh masyarakat, dan masalah sosial dapat ditangani secara lebih efisien dan transparan.

“Dengan semangat gotong royong dan kerjasama yang kuat, diharapkan Kota Cimahi akan menjadi contoh dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang berdaya guna dan berkeadilan bagi seluruh warganya,” ucap Yanuar pula.

Dengan Dilan PPKS, masyarakat dapat melaporkan masalah sosial dengan mudah melalui perangkat elektronik yang terhubung dengan internet seperti HP, tablet, laptop, atau komputer.

“Pelaporan harus cepat, tepat, dan transparan sehingga masyarakat pelapor mengetahui apakah masalahnya telah dilayani, belum dialayani, atau tidak dapat dilayani. Dilan PPKS juga memungkinkan publik untuk melaporkan berbagai masalah sosial yang diakui oleh pemerintah dan belum mendapat layanan sosial dengan baik,” tambah Yanuar. (Bagdja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *