Sangkuriang  tak Layak sebagai Stadion Berstandar Nasional, Ini Hasil Sidak Komisi III DPRD Cimahi

DEPOSTJABAR.COM (CIMAHI).- Komisi III DPRD Kota Cimahi, setelah melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke taman Ekowisata Cimenteng dan Puskesmas Cipageran, kini giliran Sidak pembangunan revitalisasi Stadion Sangkuriang, di jalan Sangkuriang Cimahi Utara.

Sidak kali ini diikuti  Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi, Edi Kanedi, dari Fraksi Demokrat, Ketua Komisi III, Yus Rusnaya, dari Fraksi PDI-P, Anggota Komisi III terdiri dari H Asep Rukmansyah, dari Fraksi Golkar, H Nabsun, dari Fraksi Golkar, H Enang Sahri Lukmansyah, dari Fraksi NasDem, Joko Taruno, dari Fraksi PKS, H Dayat dari Fraksi PAN, Euis Rosmaya, dari Fraksi Hanura serta didampingi Kadisbudparpora, Achmad Nuryana,

Ketua Komisi III, Yus Rusnaya mengatakan, pembangunan stadion Sangkuriang senilai Rp 5,5 Miliar, tidak layak dikatagorikan sebagai standar nasional maupun internasional. Hal itu, dikarenakan stadion Sangkuriang luasnya hanya 2,8 Hektar, sedangkan layaknya sebuah stadion masuk ke standar Nasional minimal luas lahan Stadion sebesar 6 Hektar.

Ditambahkannya,  Dana Insentif Daerah (DID) pembangunan stadion Sangkuriang harus diubah.

“Masalah penyelesaian stadion Sangkuriang, bahwa DID yang lama harus diganti, namun tidak asal ganti saja, karena ada kajian-kajian,”tandasnya.

“Stadion Sangkuriang itu lahannya ada 2,8 Hektar sedangkan untuk stadion yang refresentatif dan berstandar Nasional, paling sedikit 6 Hektar,” jelas Yus sefaya menambahkan, bila stadion Sangkuriang tetap dipaksakan sebagai stadion taraf standar nasional, merupakan hal yang tidak mungkin.

Bahkan dibenarkan kembali oleh Yus, Stadion Sangkuriang setelah diadakan pengkajian DID yang baru, “Artinya DID yang baru ini, masih tetap menggunakan kontruksi yang lama,” jelas Yus.

Memang dilihat secara kasat mata oleh Yus, revitalisasi pembangunan stadion Sangkuriang, masalah pemasangan rumputnya sudah terpasang.

“Kami sarankan kepada pihak pemerintah untuk penyelesaian stadion Sangkuriang dapat diselesaikan secara bertahap, setelah beres tempatnya, pada bulan Juni selesai, baru ke tahap kedua sendle track, dengan biaya sekitar Rp 2,5 Miliar,” ucapnya.

Jadi pembangunannya secara bertahap, tidak sekaligus, bahkan diharapkan oleh Yus pada tahun 2024 stadion Sangkuriang dapat diselesaikan. “Dengan bentengnya, tribunnya, dan pembangunan stadion Sangkuriang saat ini berjalan lancar, cukup bagus,” imbuh Yus.

Stadion Sangkuriang itu merupakan iconnya masyarakat Kota Cimahi, Enang yang paling vokal menolak stadion Sangkuriang dibangun dengan anggaran bantuan provinsi Jawa Barat (BanGub) sebesar Rp 273 Miliar yang dibayar secara dua tahap.

“Saya pada saat itu yang tidak setuju Stadion Sangkuriang dibangun dengan anggaran yang luar biasa, dengan anggaran Rp 273 Miliar,” ujar Enang.

Karena pada saat itu BanGub dengan anggaran Rp 273 Miliar tersebut, luas stadionnya harus besar bertaraf Nasional. “Kalau dengan anggaran Rp 273 Miliar, dalam bentuk stadion besar, tapi itu ada aturan bahwa stadion bertaraf Nasional atau regional harus 6 hektar, sedangkan stadion Sangkuriang hanya ada 2,5 hektar, berarti harus membebaskan kiri kanan untuk penambahan lahan untuk mencapai 6 hektar,” jelas Enang.

Enang juga sudah menyarankan agar DID-nya dapat diubah, walaupun tidak semudah untuk merubah DID yang berlaku selama 3 tahun bila akan dirubah,

“Sekarang yang dilakukannya adalah bagian dari pada DID lama, jadi yang dibangun lapangannya dahulu,”katanya.

Tapi Enang juga sudah menyampaikan diapun mengakui bahwa lapangan yang sudah dibangun cukup bagus,  tapi ibarat perempuan dinilai dari facenya (wajahnya) dulu cantik atau tidaknya, kalau kita nilai stadion Sangkuriang cantiknya, apa cantiknya?.

Karena tidak cantiknya stadion Sangkuriang bila dilihat dari luarnya sangat kumuh, memang dengan anggaran Rp 5,5 Miliar cantik itu bila dilihat dari dalamnya dengan rumput yang refresentatif,

Enang juga sudah menanyakan  kepada Kadisbudparpora Kota Cimahi, kapan lapangan stadion Sangkuriang dapat dipakai oleh masyarakat,. “Jawab Pak Kadis masih dalam perawatan sampai bulan, Juni. Tapi Enang juga memastikan tetap sampai bulan Juni juga lapangan tersebut masih tetap tidak bisa dipakai.

“Karena saluran air (Yudit) yang terbuka, bila orang main disini bisa celaka semua, misalkan bila ada pemain bola terpental dan masuk ke Yudit, bisa babak belur,”.

Maka kata Enang yang harus diperhatikan oleh pihak Disbudparpora, adalah program Yudit yang harus diperbaiki. Jadi Yudit harus sejajar dengan lapangan, nanti setelah Yudit beres, kiri kanannya yaitu lintasannya hanya 60 cm, dan ini tidak mungkin bisa dipakai.

Menurut Enang lintasan juga harus dinaikan sejajar dengan lapangan, baru lapangan tersebut bisa dipakai.

“Pihak Disbudparpora akan mengerjakan Yudit dan lintasan pada tahun ini dengan anggaran Rp 2,1 Milyar, mudah-mudahan dibulan Mei ada pemenangnya dalam lelang,” tandasnya. (Bagdja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *