BKPSDM Majalengka Luncurkan Aplikasi SMART, Ini Tujuannya

DEPOSTJABAR.COM (MAJALENGKA).- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM ) Kabupaten Majalengka melauncing Inovasi baru dalam bidang Pelayanan Kepegawain dengan aplikasi  Sistem Manajemen ASN Rinci dan Terintegrasi (SMART), di aula BKPSDM Majalengka, Kamis ( 26/10/2023).

Kepala BKPSDM  Kabupaten Majalengka,  Dr. H. Irfan Nur Alam, SH, MH dalam laporanya menjelaskan, sebagai salah satu upaya memberikan pelayanan prima dalam menghadapi era industri 4.0, BKPSDM Kabupaten Majalengka, melakukan terobosan inovasi dalam bentuk digitalisasi layanan kepegawaian yang efisien, efektif dan akurat melalui portal layanan yang mengintegrasikan semua fungsi layanan berbasis single database dalam satu portal Single Sign On (SSO)

Aplikasi ini dinamakan Sistem Manajemen ASN Rinci dan Terintegrasi (SMART), sebagai portal yang mengintegrasikan berbagai fitur layanan dan manajemen kepegawaian berbasis website, android dan IOS dengan satu kali login yang dikelola oleh BKPSDM Kabupaten Majalengka.

SMART dilengkapi dengan fitur-fitur khusus untuk memberikan suatu kemudahan dan informasi yang dapat membantu ASN dalam mendapatkan layanan serta informasi kebutuhan pengembangan kualifikasi, kompetensi dan pengembangan karier berupa dashboard yang memuat info grafis profil setiap ASN.

Seperti kelengkapan data ASN, jabatan, nilai SKP, nilai IP ASN dan TMT KGB, sehingga para ASN dapat melihat capaian kinerja dan capaian IP ASN berdasarkan rekam jejak yang disimpan di dalam data base kepegawaian sebagai sumber distribusi data terhadap semua kebutuhan layanan dan manajemen kepegawaian.

Lebih jauh mantan Kepala Bapenda ini  menjelaskan,  proses digitalisasi layanan kepegawaian ini di dalamnya terdapat nilai-nilai simplifikasi atau penyederhanaan proses sehingga pelayanan prima dalam layanan kepegawaian bisa terwujud dalam sebuah aplikasi yang mudah untuk digunakan oleh ASN Kabupaten Majalengka.

Hal ini dalam rangka mengajukan layanan kepegawaian yang ada di BKPSDM Kabupaten Majalengka, dan bukan hanya untuk memindahkan suatu layanan kepegawaian yang sebelumnya bersifat fisik menjadi fiksi.

Karena pada setiap jenis layanan telah dipisahkan berdasarkan persyaratan layanan yang bersifat objektif (mutlak) yang tidak dapat diganti, serta persyaratan yang bersifat subjektif dalam arti persyaratan tersebut dapat dihilangkan atau disubtitusi berupa konfirmasi dengan tombol menyatakan setuju/bersedia.

Sehingga terjadi simplifikasi tahapan proses dan efisiensi waktu usulan, verifikasi dan serta penanganan layanan. Selain simplifikasi, kami juga membuat suatu layanan yang bersifat otomatis sehingga memungkinkan ASN tidak perlu melakukan proses pengusulan terhadap layanan yang bersifat reguler.

“Seperti kenaikan KGB dan pangkat, karena dalam sistem kami sudah dapat mendeteksi ASN yang akan KGB dan naik pangkat pada setiap periode dan terkait persyaratan kenaikan pangkat terutama yang struktural tidak perlu dimintakan kembali, ” jelas H. Irfan.

Secara sistem data base kepegawaian atau yang kami namai dengan Manajemen Informasi Layanan Elektronik Akurat dan Lengkap (Milenial) akan mendistribusikan secara otomatis kedalam aplikasi layanan kenaikan pangkat, sehingga bisa kami lakukan verifikasi dan langsung diusulkan ke BKN.

Membawa Perubahan

Bupati Majalengka Dr. H. Karna Sobahi, M. M. Pd dalam sambutannya mengapresiasi dengan diluncurkanya inovasi Sistem Manajemen ASN Rinci dan Terintegrasi (SMART). Ini sebagai mempermudah dalam mekanisme pelayanan tata kelola ASN.

” Inovasi yang digagas oleh BKPSDM ini merupakan peningkatan pelayanan publik di lingkungan ASN Majalengka, diharapkan inovasi yang di luncurkan bisa membawa  perubahan dalam tata kelola pembinaan ASN di Majalengka, ” ujar Bupati.

Pada acara tersebut juga dibagikan buku judul ” Orkertasi Birokrasi ” yang ditulis Kepala BKPSDM Majalengka Dr. H. Irfan Nur Alam, SH, MH. (ast)