Polresta Tasikmalaya Gagalkan Aksi Balapan Liar, Ratusan Motor Diamankan

DEPOSTJABAR.COM (TASIKMALAYA).-  Polresta Tasikmalaya gagalkan aksi balap liar di jalan Baru  Lingkar Utara, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya dan berhasil mengamankan 118 unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk balapan liar, Sabtu (7/1/2023) sore.

“Operasi balapan liar dilakukan pihak kepolisian sesuai laporan masyarakat yang resah adanya aksi balapan liar di Jalan Baru di Lingkar Utara,”  ujar Kabag Ops Polresta Tasikmalaya Kompol Shohet saat ditemui dilokasi pengangkutan motor ke truk tronton.

Menurut dia,  balapan liar tersebut sangat meresahkan masyarakat sekitar, karena mereka ini sengat menganggu ketentraman dan ketertiban berlalu lintas, karena penggunanya menggunakan knalpot bising atau bronk.

“Kita melakukan pemeriksaan surat-surat kelengkapan kendaraan bermotor kepada para penonton juga yang kebetulan mereka terjaring kami periksa dan yang tidak melengkapi surat-surat kami tilang dan motornya kami amankan dan kami angkut ke Mako Polresta Tasikmalaya.

Kata Shohet, awal kegiatan operasi ini dilakukan apel terlebih dahulu di taman kota dengan membagi dua Tim.  Tim pertama bergerak dari arah Jalan Padasuka lalu ke Jalan Cimerak yang tepatnya di Jalan KH Tubagus Abdullah dan untuk melakukan penutupan jalan keluarnya para peserta balap liar dan Tim dua bergerak dari arah Jalan Pangkalan Udara (Lanud) ke arah Perempatan Purbaratu,” jelasnya.

“Kemudian tim dua, menutup arah tersebut supaya para peserta tidak melarikan diri dari area balapan, lalu tim satu dan dua bergerak sama-sama, supaya semua peserta ini tak melarikan diri,” katanya.

Setelah itu, Tim Galunggung Polresta Tasikmalaya bergerak juga melakukan pemberhentian kendaraan, setelah terjaring operasi” Ucapnya.

“Semua peserta yang diduga peserta balap liar dan penonton terjaring dalam operasi balapan liar sejak sore hingga malam kami telah mengamankan sebanyak 118 unit kendaraan roda dua.

Selanjutnya semua kendaraan tanpa surat maupun knalpot brong atau bising kami amankan dan di angkut menggunakan 4 truk tronton ke Mapolresta Tasikmalaya dan semua peserta balapan liar kami tindak dengan sanksi tilang ditempat dan semuanya harus melakukan sidang dipengadilan, karena tilang balapan liar dan tilang biasa sangatlah berbeda. “Kami juga menghimbau kepada para orang tua yang mempunyai anak untuk selalu memantau anaknya agar tidak ikut dalam aksi balapan liar,” pungkasnya. (Alni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *