Tim Gabungan TNI-Polresta Tasikmalaya Gerebek Tempat Penjualan Miras

DEPOSTJABAR.COM (TASIKMALAYA).- Personel Gabungan TNI – Polri Polresta Tasikmalaya dan Satpol PP, menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan  menggerebek tempat penjualan minuman keras (miras) di Kampung Babakan Tengah, Kelurahan Karsamenak, Kecamatan Kawalu Kota Tasikmalaya, Minggu (25/02/2024).

Kabag Ops Polresta Tasikmalaya, Kompol Cecep Bambang kepada Depostjabar.com menyampaikan kegiatan Operasi Pekat Gabungan TNI-Polri dan Satpol PP ini menjelang bulan Ramadhan.

“Kegiatan cipta kondisi jelang bulan Ramadhan, Polresta Tasikmalaya mengelar Operasi Pekat Gabungan TNI dan Satpol PP,”ungkap Cecep, Senin (26/02/24).

Ia menjelaskan, saat kegiatan tersebut Tim Gabungan mengamankan 13 botol minuman keras (Miras) jenis ciu dan alat hisap sabu (bong) milik BD (45) warga Babakan Tengah, Karsamenak Kecamatan Kawalu.

“Barang bukti dan pemiliknya kami amankan ke Mapolresta guna penyelidikan lebih lanjut,” jelas Cecep.

Selanjutnya Tim menertibkan sebuah tempat warung yang dijadikan tempat karaoke  dan beberapa warga yang sedang pesta miras jenis tuak di Jalan Brigjen Wasita Kusuma, Kelurahan Sukamaju Kidul, Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya.

“Penertiban warung yang dijadikan tempat karaoke dan beberapa warga yang sedang pesta miras, diamankan berikut 3 liter miras jenis tuak,” sambung Cecep.

Ditegaskan Kabag Ops Kompol Cecep,  jajarannya terus meningkatkan Operasi Pekat sebagai upaya pencegahan terjadinya gangguan kamtubmas menjelang bulan suci Ramadhan.

“Hal yang sama dilakukan secara masif oleh seluruh jajaran Polsek, guna menjaga kondusifitas kamtibmas jelang Ramadhan,” tegas Cecep.

Ia mengharapkan, adanya partisipasi masyarakat untuk bersama sama menjaga kondusifitas kamtibmas di Kota Tasikmalaya, menjelang bulan suci Ramadhan.(M.Kris)